• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Satreskrim Bengkulu Utara Ringkus Tersangka Mucikari Online

Redaksi JD by Redaksi JD
28/04/2020
in Hukum
0
Satreskrim Bengkulu Utara Ringkus Tersangka Mucikari Online

Press Release Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara berhasil meringkus satu orang tersangka tindak pidana mucikari online.

Tersangka Laki-laki berinisial RS (25) warga desa Napal Putih, Kecamatan Napal Putih. Ditangkap di kos-kosan tersangka yang berada di wilayah Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Argamakmur, pada (22/04/2020) lalu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.I.K menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa sering terjadi transaksi jual beli wanita di tempat tersangka.

Kemudian, seorang anggota ditugaskan untuk melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli wanita PSK yang disediakan oleh tersangka.

Setelah anggota berhasil melakukan pembelian dengan tersangka dan membayar dengan harga Rp 510.000, anggota langsung menginformasikan kepada tim Opsnal.

Setelah deal bertransaksi, anggota datang ke kosan tersangka, dimana saat itu sudah menyediakan kamar dan sudah ada seorang wanita yang diduga telah dijual oleh tersangka.

“Pada saat itu tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan di kosan tersangka. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp 510.000 dan beberapa unit handphone,” jelas Jery.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 296 juncto pasal 506 KUHPidana. [nov]

Tags: Mucikari OnlineRingkusSatreskrim Bengkulu Utara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

07/02/2023

Berhasil, Ketahanan Pangan Desa Suro Lembak Panen Hari Ini

06/02/2023

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023

Recent News

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

07/02/2023

Berhasil, Ketahanan Pangan Desa Suro Lembak Panen Hari Ini

06/02/2023

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com