Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Narapidana yang berasal dari Kabupaten Kepahiang baik yang berada di Lapas Curup atau Rutan Bengkulu atau di luar Provinsi Bengkulu dipastikan tidak terdaftar sebagai Pemilih di Kabupaten Kepahiang, Namun tetap mendapatkan hak pilih di wilayah tempat mereka ditahan.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan SH,i saat Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Sementara yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Kepahiang, Kamis (11/05).
” Jadi berdasarkan Penetapan DPS sebelumnya sampai dengan penetapan DPS hari ini jumlah pemilih di Kepahiang itu berkurang sebanyak 161 pemilih,” sampai Hasan.
Adapun penyebabnya karena ada yang meninggal Dunia, Ganda, dan ke Luar Negeri . Untuk ganda merupakan TMS terbanyak itu ada 3 item ganda antar kabupaten ganda dengan lokasi khusus, lokasi khusus itu adalah Lapas Rutan, Pondok Pesantren universitas dan sebagainya. Untuk warga Indonesia yang ke luar negeri sudah di data di PPS Luar Negeri ternyata masih ada di Kabupaten Kepahiang. Karena orangnya masih di luar negeri maka masuk ke dalam data TMS.
” Terhadap warga yang ada di lokasi khusus yaitu lapas maka menjadi pemilih yang ada di wilayah lapas tersebut. Maka kalau lapasnya di rejang Lebong maka otomatis DPTnya di Rejang Lebong meskipun dokumen pendudukannya di Kepahiang ,” terang Hasan.
Dalam Pembukaan Pleno Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat menyampaikan Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 mengamanatkan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih sejak Mulai Coklit, hingga Pleno di Tingkat PPS dan PPK. Mendengar tanggapan masyarakat selanjutnya hari ini dilaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHO) tingkat Kabupaten Kepahiang.
” Tindak lanjut bapak ibu salinan ini akan kita umumkan di ruang publik selama 7 hari yg akan disampaikan kepada Stakeholder dan Parpol selanjutnya akan melaksanakan tahap pembentukan DPT bulan Juni akan datang,” sampai Mirzan.
Adapun hasil Penetapan rekap hasil perbaikan daftar pemilih sementara di KPU Kepahiang dari total 117 desa dan Kelurahan di Kabupaten Kepahiang adalah sebanyak 112463 orang dengan Rincian 55060 perempuan dan 57403 laki laki. Untuk TPs sebanyak 526 TPS dengan rincian masing masing kecamatan sebagai berikut :
- Bermani Ilir 19 Desa /Kelurahan jumlah TPS 60 dengan jumlah Pemilih 11476
- Ujan Mas 17 Desa /Kelurahan jumlah TPS 82 dengan jumlah pemilih 17841
- Tebat Karai 14 Desa
- Kepahiang 23 desa /kelurahan jumlah TPS 160, jumlah pemilih 47521
- Merigi ada 8 Desa /Kelurahan dengan 37 TPS dan Jumlah Pemilih 8737
- Kabawetan 15 Desa/ Kelurahan 45 TPS dan Pemilih sejumlah 10036
- Seberang Musi ada 13 desa Kelurahan dengan 30 TPS pemilih 5873,
- Muara Kemumu terdiri dari 8 Desa Kelurahan dengan 59 TPs dan total Pemilih 9714. (Fro)