• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Hitungan Jam Polres Mukomuko Polda Bengkulu Ringkus Pelaku Pencurian HP dan Uang

Redaksi JD by Redaksi JD
06/07/2020
in Hukum
0
Hitungan Jam Polres Mukomuko Polda Bengkulu Ringkus Pelaku Pencurian HP dan Uang

Sat Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu dan Pelaku {Jongkok). Foto/Humas Polda Bengkulu.

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mukomuko, jejakdaerah.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mukomuko jajaran Polda Bengkulu kembali berhasil diungkap dan ringkus pelaku kasus pidana pencurian handphone (HP) dan uang.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini hanya dalam tempo hitungan jam, sejak menerima laporan yang diterima oleh Unit Pidum Polres Mukomuko Polda Bengkulu, mengamankan terduga pelaku disertai barang bukti hasil tindak kejahatannya.

Kapolres Mukomuko, AKBP Andi Arisandi, SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Musrin Muzni, SH SIK kepada awak media menerangkan. 

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mukomuko yang dikomandoi Kanit Pidum IPDA Firman Perdana Kusuma, STr K langsung bergerak melakukan tindak penyelidikan setelah mendapat laporan.

Korban merupakan Olpi Andriani (19) Warga Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, pada Sabtu (04/07) kemarin melaporkan telah kehilangan handphone Oppo Reno 2E dan uang tunai sebesar Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah).

Serta uang lain berupa 5 (lima) lembar uang 1 yuan, 1 (satu) Lembar 10 yuan dan 1 (satu) lembar uang 50 yuan dengan total kerugian kurang lebih sebesar Rp 6.000.000 (Enam Juta Rupiah) dan uang asing sebesar 65 Yuan.

“Berbekal hasil penyelidikan dan keterangan saksi yang telah diperiksa, Tim Opsnal selanjutnya mengamankan terduga pelaku IW (23) Warga Kecamatan XIV Koto beserta sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatannya ke Polres Mukomuko untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim. [sym/rls]

Tags: HP dan UangPolda BengkuluPolres MukomukoRingkus
Previous Post

Gasak Handphone dan Uang, Warga Kandang Diamankan Polisi

Next Post

Menyongsong New Normal Polda Bengkulu Giat Gowes

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post
Menyongsong New Normal Polda Bengkulu Giat Gowes

Menyongsong New Normal Polda Bengkulu Giat Gowes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Cegah DBD Partai Perindo Kepahiang Gerak Cepat Fogging Setiap Kecamatan

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Cegah DBD Partai Perindo Kepahiang Gerak Cepat Fogging Setiap Kecamatan

29/01/2023

Kolam Air Deras Wacana Ketahan Pangan Desa Batu Belarik Tahun Ini

28/01/2023

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Recent News

Cegah DBD Partai Perindo Kepahiang Gerak Cepat Fogging Setiap Kecamatan

29/01/2023

Kolam Air Deras Wacana Ketahan Pangan Desa Batu Belarik Tahun Ini

28/01/2023

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com