Tingkatkan Kinerja Aparatur Desa Kecamatan Tebat Karai Gelar Pelatihan

Advertorial167 Views
banner 468x60

Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Apartur desa, seluruh desa se Kecamatan Tebat Karai yang tergabung dalam BKAD (Badan Kerja Sama Antar Desa) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.5 Kecamatan Tebat Karai Tahun 2023 berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai, Selasa (13/06).

banner 336x280

Ketua Panitia pelaksanaan kegiatan, Bram Herobik  menerangkan bahwa dalam kegiatan yang akan berlangsung 3 hari kedepan ini akan berlangsung  beberapa kegiatan pelatihan. Diantaranya Pelatihan Siskeudes, Pelatihan KPM, Pelatihan TPK, Pelatihan KTD. Dengan anggaran yang bersumber dari APBDes se kecamatan Tebat Karai. 

Tujuan pelatihan kegiatan ini adalah untuk meminimalisir pelanggaran pada sisi teknis pelaksanaan dana desa dan juga aplikasi pelaporan sehingga arah pembangunan di desa se kecamatan Tebat Karai dapat tepat sasaran dan tepat guna. 

” Harapan kedepan kegiatan ini tetap dilaksanakan karena ini bisa menambah pengetahuan kita terkhusus untuk aparatur desa,” sampai Bram . 

Camat Tebat Karai Renal Sapuro,SP.MP dalam sambutannya Menyampaikan terimakasih kepada Kades se Kecamatan  Tebat Karai Sehingga terbentuk badan kerjasama antar desa dan terbentuk panitia pelatihan. Karena ini merupakan syarat pencairan tahap 2. 

” Tentunya semua Tetap mengacu pada UU No 06 tahun 2014 dan Permendagri Tahun 2022 tentang skala prioritas pembangunan tahun 2023, Surat edaran Bupati Kepahiang  No 55 Tahun 2023 tentang Swakelola.  Agar  semua pihak  berupaya memberi support sehingga kegiatan serupa tetap terlaksana setiap tahunnya,” terang Camat. 

Dengan adanya bimtek operator desa menjadi paham tugasnya sehingga tidak ada lagi yang bertanya dan tidak faham terkait Siskeudes tidak ada alasan lagi tidak paham dan tidak mengerti. Camat menekankan   kepada KPM Kader pemberdayaan masyarakat untuk mencegah dan menurunkan angka stunting, yang belum rembuk stunting segera lakukan. Untuk TPK jangan sampai tidak mengacu pada Perbub Nomor 06 tahun 2023 tentang  pengadaan barang dan jasa di desa. 

” Dengan pelatihan ini diharapkan aoaratur desa memahami tupoksi masing masing  saya tekankan agar KPM kader pemberdayaan masyarakat untuk mencegah dan menurunkan angka stunting sebagaimana i yang di himbau Bupati,” ujar Renal.  

Sementara itu Kadis PMD diwakili Sekdis PMD berharap agar kegiatan  ini diikuti dengan maksimal. Sehingga setiap perangkat paham dengan tupoksi dan tugas masing-masing  

” Siskeudes selalu berkembang yang terbaru dikeluarkan oktober 2022 ini  yang akan kita ikuti pelatihannya. Kami berharap kaur ini besok membawa laptop dan bertanya. Jangan sekedar duduk sehingga bisa mengerti dan diikuti. Ada beberapa fitur tambahan yang memudahkan kita agar rajin bertanya. Sehingga memahami step step langkah yang akan kita lakukan. 

” Tolong ingatkan Kades untuk pencegahan stunting dilaksanakan bekerja sama dengan puskesmas. Lebih ke Kembang Tumbuh Anak, mohon untuk bantu mengatasi sehingga menurunkan angka Stunting..Saat ini mencapai angka stunting Kepahiang   2,49% tertinggi di provinsi Bengkulu, mohon untuk diupayakan agar berkurang. Surat edaran BUpati terkait penanganan stunting untuk dilaksanakan,” pesannya. 

Untuk TPK tahun ini ada  fisik,  mau tidak mau dengan KTD ikuti aturan LKPP No 12 tahun 20219 tentang brgang dan jasa di desa. Perbup no 03 2023 ikuti itu perhatikan  tolong baca agar mengetahui Tupoksi masing masing. Penyusunan RAB, Perencanaan, Penghitungan konstruksi sehingga pertanggung jawaban tidak membuat pusing untuk laporan. Tetap bisa bekerja sama dengan Pendamping kecamatan untuk desain dan RAB 

“Lakukanlah pekerjaan ini sesuai aturan, Swakelola , manfaatakn sesuai dengan yang ada di desa manfaatkan dan berdayakan  tenaga kerja didesa . Untuk Fisik Tanggung jawab TPK, KTD klearkan dulu lahannya misal dalam bentuk hibah  agar kekuatan sewaktu waktu bermasalah nantinya  kita sudah kuat. Jangan sampai CCO perubahan RAB sebelum selesai, buat perencanaan semaksimal mungkin. Gunakan sdm yg ada untuk padat karya tunai mandiri. Sehingga uang berputar di desa. Kalau memang tidak bisa harus memakai alat berat sesuai spesifikasi yg ada harus dilaksanakan,” tegasnya. 

Hadir dalam kegiatan ini  Polsek Tebat Karai, Danramil 04/09, Kapus Nanti Agung dan Tebat Karai, Kepala KUA Tebat Karai,Kades se Kecamatan Tebat Karai, dan BKAD serta seluruh perangkat desa  Kecamatan Tebat Karai. (Froda)!

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *