Kepahiang, www.jejakdaerah.com Pemerintah desa Babakan Bogor menggelar musdesus dalam rangka penetapan calon KPM BLT DD Tahun 2022, Senin (14/02) di Balai Desa setempat.
Dalam hasil pendataan ulang, ditetapkan sebanyak 106 Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT -DD. Kepala Desa Babakan Bogor, Giran mengatakan bahwa penetapan jumlah penerima manfaat berdasarkan data yang telah disurvey oleh Kadus dan perangkat desa.
” Data ini ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku, sehingga penerima BLT tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya seperti PKH, dan BST kalau ada data ganda mereka diperbolehkan memilih, Bantuan mana yang akan dipertahankan dan mundur dari bantuan lain ” terang Giran.
Oleh karenanya pihak desa menghadirkan pendamping PKH dan BNPT agar data yang ada bisa dicocokkan. Sehingga tidak ada tumpang tindih lagi nantinya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kabawetan Yunanto Budi Nugroho, S.Hut., Bhabinkamtibmas Hadi Indah, Perwakilan Dinas PMD, PDTI, PLD, Pendamping PKH, Pendamping BNPT, TPK, Tokoh Agama dan masyarakat Calon KPM.
Pewarta : Hen