• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Jejak Desa

Usai Musdes, Dana Desa Keban Jati 2021 Dalam Masa Pengajuan

Redaksi JD by Redaksi JD
31/03/2021
in Jejak Desa, Uncategorized
0
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Empat lawang, wwwjejakdaerah.com – Pemerintah Desa Keban Jati Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang telah mengajukan pencairan Dana Desa tahun 2021.

Abu Bakar Sidik Kepala desa Keban Jati, Minggu (28/03/21) mengatakan pengajuan pencairan tersebut telah melalui proses Musdes.

” Kegiatan yang kita laksanakan telah disepakati melalui  musdes dan anggaran saat ini masih menunggu  pengajuan” Kata Sidik.

untuk tahun 2021 pihaknya berencana membangun jalan rabat beton dengan  lebar 3 M,  panjang 150 M yang terletak di dusun 3. Dana desa juga dinggarkan  sebanyak 82 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa  ( KPM BLT DD).

” Rencana Fisik kita membangun jalan rabat beton di dusun 3. Pada tahun 2020 penerima BLT DD berjumlah 72 KPM tahun ini  bertambah 10 KPM  lagi ” jelas Sidik.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada tanggal 5 Februari 2021.

Inmendagri dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk diperpanjang dengan berbasis mikro dan membentuk Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di level Desa dan Kelurahan.

Selanjutnya sesuai ketentuan diktum ketujuh, kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat Desa dan Kelurahan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan dibebankan pada anggaran masing masing unsur Pemerintah sesuai dengan pokok kebutuhan. Sehingga Anggaran Dana Desa sekitar 8%akan digunakan untuk anggaran Posko Desa.

” Sementara itu  untuk penanggulangan covid sebagaimana Inmendagri kita wajib menganggarkan sebesar 8 %, semoga saja anggarannya Cukup ” imbuhnya. (DRL )

Previous Post

Peserta Ujian SMA N 06 Kepahiang Ujian Menggunakan Android

Next Post

SMKPPN Penggerak Peningkatan SDM Pertanian Generasi Muda

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

SMKPPN Penggerak Peningkatan SDM Pertanian Generasi Muda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

BLT DD Disoal, Warga Desa Taba Baru ‘Ngadu’ ke Bupati

09/06/2020
Ada Apa Penyaluran BLT DD Pungguk Meranti? Lansia Pulang Tangan Hampa

Ada Apa Penyaluran BLT DD Pungguk Meranti? Lansia Pulang Tangan Hampa

10/06/2020

Diduga Camat Paiker Hanya Perbolehkan Desa Bekerja Sama Dengan Satu Media

1

SD Negeri 04 Kabawetan Menggelar Ujian Dengan Mengikuti Protokol Kesehatan

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

SD Negeri 04 Kabawetan Menggelar Ujian Dengan Mengikuti Protokol Kesehatan

20/04/2021

SD Negeri 05 Kabawetan Gelar Ujian Sekolah, Kepsek Berharap Semua Siswa Lulus

20/04/2021
Ida Sosok Kartini  Dari Desa Limbur Lama Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang

Ida Sosok Kartini Dari Desa Limbur Lama Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang

20/04/2021

Klarifikasi Kadis Dinsos, Terkait Bansos Lansia

20/04/2021

Recent News

SD Negeri 04 Kabawetan Menggelar Ujian Dengan Mengikuti Protokol Kesehatan

20/04/2021

SD Negeri 05 Kabawetan Gelar Ujian Sekolah, Kepsek Berharap Semua Siswa Lulus

20/04/2021
Ida Sosok Kartini  Dari Desa Limbur Lama Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang

Ida Sosok Kartini Dari Desa Limbur Lama Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang

20/04/2021

Klarifikasi Kadis Dinsos, Terkait Bansos Lansia

20/04/2021
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com