Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Terkait uang Wakaf Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok yang belum jelas penggunaannya ternyata ada keterlibatan oknum ASN aktif yang bekerja di salah satu Dinas di Kabupaten Kepahiang.
Wakil Ketua BPD Desa Tebat Monok, Supran Elfian, Senin (30/01) menerangkan jika uang yang terkumpul di Masjid Desa adalah murni uang wakaf dan sumbangan masyarakat di kotak amal sejak 2021 lalu. Namun hingga saat ini uang tersebut belum jelas keberadaanya.
Setelah dihitung uang yang terkumpul sekitar Rp 247 juta, sebagaimana diterangkan Akmal selaku bendahara sebelumnya saat rapat di Masjid, Kamis (26/01) bahwa pada bulan Januari 2021 dirinya telah menyerahkan kepada Bendahara Baru Sdr. R dana Baitul Mal sebesar Rp 169.198.000,- dan saat itu uang yang dipinjam Kades sebesar Rp. 10 .000.000,- dan Bapak SP Rp. 500 ribu.
” Total uang Baitul Mal mencapai 247 juta karena di 2021 bendahara lama menyerahkan ke saudara R 169 juta lebih yang mana waktu itu dipinjam Kades sudah Rp. 10 juta,” terang Supran.
Selanjutnya dibentuklah Pengurus panitia pembangunan masjid untuk melakukan kegiatan Pembangunan Masjid. kades menerangkan bahwa uang yang terkumpul sudah 240 jutaan lebih. Setelah sepakat pembentukan BKM imam menyarankan untuk membuat rekening Bank, agar Dana Baitul Mal dapat disimpan di rekening bank, namun saat rekening sudah selesai dana tak kunjung diterima. Desain gambar masjid juga sudah dibuat saat rapat di balai desa Desember 2022 lalu namun saudara R juga tidak hadir dengan alasan sibuk di Instansi tempat dia bekerja. Imam berjanji awal Januari Dana Dikirim namun belum dikirim dengan alasan R masih sibuk. Saat dikonfirmasi lagi Imam mengatakan dapat di transfer hanya sebesar Rp 20 juta saja secara bertahap. Hingga akhir bulan belum juga ada kepastian.
” Alasan R masih sibuk saya temui Imam di luar masjid ternyata diakui uang tersebut dipakai Sdr. R dan Kades,” kata Supran.
Sehingga dari sini selaku BPD Supran mengundang masyarakat untuk membahas Dana Baitul Mal yang terindikasi digunakan secara pribadi. Meskipun tidak disetujui Ketua BPD dengan alasan tidak sesuai tupoksi namun selaku penyambung lidah masyarakat saya tetap berinisiatif melakukan rapat dan mengirimkan surat tembusan ke berbagai pihak. Meskipun tidak dihadiri Perangkat Desa karena Sekdes menyatakan rapat tersebut tidak resmi.
” Saya Membuat Undangan pada Kamis malam (26/01) lalu di masjid Nurul Huda yang dihadiri 65 orang, juga dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, namun sayangnya Pak Kades, Perangkat Desa dan Bendahara Masjid si R justru tidak Hadir,” kata Supran.
Dari hasil notulen rapat masyarakat berharap bendahara dapat menunjukan laporan tertulis dan kumpulan uang yang ada secara real pada saat pelaksanaan sholat Jum’at (27/01).
” Pas sholat Jumat masyarakat minta keterangan namun lagi-lagi Kades dan Saudara R tidak hadir. Karena belum ada titik terang disini masyarakat mulai geram jika tidak dikembalikan. Jika Sampai Jum’at (04/02) belum ada keterangan maka kami berinisiatif melaporkan hal ini ke Pihak Berwajib,” ujar Supran.
Sementara saat dikonfirmasi via telepon terkait hal ini Sdr. R belum mau memberi kejelasan.
” Nanti saja saya tunggu Pak Kades, temui saja Pak Kades,” ujar R.
(Team.JD)