• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tujuh Sekretaris Daerah Menjabat Pelaksana Harian Bupati, Zamzami Z Untuk Kepahiang

Redaksi JD by Redaksi JD
17/02/2021
in Daerah
0
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu, wwwjejakdaerah.com – Hamka Sabri yang merupakan Plh. Gubernur Bengkulu  secara resmi menyerahkan Surat Penunjukan Pelaksana Harian Bupati kepada 7 Sekretaris Daerah Kabupaten yakni Sekda Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Selatan, Kabupaten Lebong, Rejang Lebong, Mukomuko, Seluma dan Bengkulu Utara yang akan menjadi Pelaksana Harian Bupati di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (16/02/2021).

 

Selanjutnya Penyerahan Surat Keputusan  Pelaksana Harian Bupati yang di tunjuk pada hari ini yakni Plh. Bupati Kabupaten Kepahiang dijabat Zamzami Z, Plh. Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Yudi Satria, untuk Plh. Bupati Lebong  Mustarani Abidin, untuk Plh. Bupati Rejang Lebong H. R. A Deni, lalu Plh. Bupati Mukomuko Marjohan, selanjutnya Plh. Bupati Seluma Ricki Gunawan dan terakhir Plh. Bupati Bengkulu Utara Haryadi.

Dalam sambutan Plh. Gubernur Bengkulu Beliau Mengatakan “Kepada Sekretaris Daerah Untuk Mengisi Kekosongan jabatan Plh. Bupati / Wali kota sampai dilantiknya Bupati/Wali kota Terpilih dan beliau mengatakan masa jabatan Plh. Bupati sangat singkat untuk menyelenggarakan fungsi Pemerintahan Daerah tentunya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku serta memberikan pelayanan yang terbaik tanpa diskriminatif guna menjamin kondisi politik khususnya situasi keamanan, Ketentraman, dan ketertiban masyarakat”.

“Beliau juga menyampaikan dalam melaksanakan tugas sebagai Plh.Bupati dan Sekretaris Daerah di harapkan untuk dapat melaksanakan kedua tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan selaras dan seimbang, dengan tidak menyampingkan tugas-tugas pokok yang sudah di atur sesuai dengan undang-undang yang berlaku”. (Red/Rls)

Tags: Menjabat Pelaksana Harian BupatiTujuh Sekretaris DaerahZamzami Z Untuk Kepahiang
Previous Post

Kecamatan Ulu Musi Gelar Musabaqoh Tilawatil Qur'an Diikuti 63 Peserta

Next Post

Sertijab, Bupati dan Wabup Periode 2016-2021 Kepada Zamzami Z

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Sertijab, Bupati dan Wabup Periode 2016-2021 Kepada Zamzami Z

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Diduga Kades Tilep Uang Masjid Ratusan Juta

30/01/2023

Recent News

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Diduga Kades Tilep Uang Masjid Ratusan Juta

30/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com