• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tahun Politik, Pengusutan Kasus Korupsi Bagi Cakada Ditunda

Redaksi JD by Redaksi JD
23/07/2020
in Daerah
0
Tahun Politik, Pengusutan Kasus Korupsi Bagi Cakada Ditunda

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bengkulu, Dr Andi Muhammad Taufik SH MH (Tengah)

0
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU UTARA – Memasuki tahun politik jelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, pengusutan dugaan kasus korupsi akan dilakukan penundaan sementara.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bengkulu, Dr Andi Muhammad Taufik SH MH di Balai Daerah Kota Argamakmur dalam lawatannya ke Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (23/07/2020).

Andi juga menjelaskan, bahwa itu perintah dari Kepala Kejaksaan Agung melalui surat edarannya (SE). Pihak Kejaksaan tidak dapat melakukan pengusutan dugaan kasus korupsi selama proses Pilkada 2020.

Namun dalam hal ini dikhususkan untuk para Calon Kepala Daerah (Cakada) di Pilkada 2020. Kebijakan ini diberlakukan hingga selesainya proses pemilihan Kepala Daerah hingga bulan Desember 2020 mendatang.

“Khusus untuk perkara korupsi, itu sepanjang dalam hal Pilkada sampai selesainya Desember nanti, kita tidak boleh menjadikan calon sebagai tersangka. Ini sudah ada surat edarannya,” jelas Kajati.

Lanjut ia mengatakan, apabila memang ada dugaan kasus korupsi yang menyangkut kepada para calon Kepala Daerah di Pilkada 2020 ini, maka kasus akan dilanjutkan pada saat Pilkada telah usai.

“Selama proses ini tidak boleh calon dijadikan sebagai tersangka, karena akan merusak demokrasi. Namun tidak berhenti sampai disitu saja, jika selesa ini nanti akan tetap dilanjutkan,” ujar Kajati.

Andi menambahkan, kedepan pihaknya akan mengutamakan asas ultimum remedium, dimana hukum pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir dalam penegakan hukum.

“Melakukan pencegahan lebih bagus daripada penindakan,” imbuh Kajati.

Andi berharap agar wilayah se Provinsi Bengkulu pada umumnya dan Kabupaten Bengkulu Utara khususnya, dapat terhindar dari perkara kasus korupsi.

“Mudah-mudahan tidak terjadi tindak korupsi di Bengkulu ini, bisa aman,” tandas Kajati. [nov]

Tags: CakadaKorupsiPengusutan KasusPolitik
Previous Post

Serap Aspirasi, DPR RI Andre Rosiade Reses di Pessel

Next Post

Peliputan Tertutup Bagi Wartawan, Kajari Lebong Klarifikasi

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post
Peliputan Tertutup Bagi Wartawan, Kajari Lebong Klarifikasi

Peliputan Tertutup Bagi Wartawan, Kajari Lebong Klarifikasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

07/02/2023

Berhasil, Ketahanan Pangan Desa Suro Lembak Panen Hari Ini

06/02/2023

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023

Recent News

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

07/02/2023

Berhasil, Ketahanan Pangan Desa Suro Lembak Panen Hari Ini

06/02/2023

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com