• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Jejak Desa

Tahun ini Wacananya Desa Padang Tepong Akan Bangun Gedung Serbaguna

Redaksi JD by Redaksi JD
08/03/2021
in Jejak Desa
0
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Empat Lawang, wwwjejakdaerah.com – Wacananya Pemerintah  Desa Padang Tepong Kecamatan Ulu Musi akan membangun Gedung Serbaguna Tahun ini yang dapat Dimanfaatkan sebagai Kantor Desa, Warung Desa dan Inventaris.

Hal ini diungkapkan Aprizan Naimi  Kepala Desa  Padang tepong, Sabtu (6/3/2021) bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun RAPBDes. 

Ia mengatakan  jika Anggaran memungkinkan tahun ini wacananya akan membangun Gedung serbaguna yang akan digunakan untuk ruang Kerja kepala desa, Perangkat desa , Warung Desa dan Gudang Inventaris. Karena kondisi Balai Desa yang ada saat ini sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. 

” Jika Anggaran masih Cukup Wacananya Akan membangun Gedung Serbaguna Desa, yang bisa kita manfaatkan sebagai Kantor desa, warung Desa dan Gudang Inventaris ” Kata Aprizan. 

Selain itu Realisasi Anggaran Tahun ini juga mengikuti juklak /juknis dari pemerintah pusat. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan No 222/PMK.07/2020 Pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa , dan pada pasal 39 ayat (6) disebutkan Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) selama 12 Bulan., yang mana ayat (2) Pasal 39 kriteria KPM penerima BLT Dana Desa minimal memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan; tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bantuan sosial pemerintah lainnya. Sehingga hasil dari Ferivikasi ditetapkan Sebanyak 22 Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun 2021 ini. 

” Dengan Acuan Permenkeu tersebut sehingga divalidasi Keluarga penerima manfaat BLT DD Tahun 2021 sebanyak 22 KK” ujar Aprizan. 

Selain itu berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada tanggal 5 Februari 2021.

Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk diperpanjang dengan berbasis mikro dan membentuk Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di level Desa dan Kelurahan. Sehingga 8% dari APBDes dianggarkan untuk pembentukan Satgas, Rumah Isolasi dan Posko Covid.

” Berdasarkan Inmendagri yang keluar 5 Februari pihak desa diwajibkan membentuk posko penanganan Virus Corona, Satgas tingkat desa dan Rumah Isolasi” jelas Aprizan. 

(Darul) 

Tags: Akan Bangun Gedung SerbagunaDesa Padang TepongTahun Ini Wacananya
Previous Post

Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa Kuterejo Musyawarah Refocusing Kegiatan

Next Post

Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Nek Rusma, Bupati : 2022 Fokus Ulu Musi

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Nek Rusma, Bupati : 2022 Fokus Ulu Musi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Respon Banjir Bengkulu, KAMMI Salurkan Bantuan dan Minta Pemerintah Tutup Tambang

25/01/2023

Pemdes Kampung Bogor Musdesus Validasi Data Calon KPM BLT DD TA 2023

19/01/2023

Recent News

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Respon Banjir Bengkulu, KAMMI Salurkan Bantuan dan Minta Pemerintah Tutup Tambang

25/01/2023

Pemdes Kampung Bogor Musdesus Validasi Data Calon KPM BLT DD TA 2023

19/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com