Kepahiang,www.jejakdaerah.com – Pemerintah desa Suro Lembak Kecamatan Ujan Mas,Kamis(24/02/2022) melaksanakan Musyawarah Desa khusus,Penetapan Calon penerima BLT-DD tahun anggaran 2022.
Kepala desa Suro Lembak Amrullah dalm sambutannya Menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua undangan yang telah menyempatkan diri memenuhi undangan acara musyawarah desa Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat KPM BLT-DD tahun Anggaran 2022.
“Berdasarkan laporan masing masing Kadus, maka kita validasi lagi apakah nama- nama tersebut benar-benar layak menerima atau terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT ” sampai Amrul.
Setelah melalui proses pendataan ulang yang disaksikan semua yang hadir di balai desa maka Desa Suro Lembak ditahun ini sepakat calon KPM BLT DD yang memenuhi syarat sebanyak 78 Keluarga.
” Kita sepakati 78 keluarga yang Memenuhi syarat dan mencapai angka 40% dari DD anggarannya nanti, sebagaiman mekanisme aturan yang harus kita ikuti ” sampai Amrul.
Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Kecamatan Ujan Mas Arman SP, Pendamping Desa Nurna Nengsih, Korcam P3MD Herry Irawan ST, Ketua BPD, Pendamping PKH,Pendmaping BPNT, Perangkat Desa, Tokoh Agama dan masyarakat Calon KPM.
Pewarta : Ibnu Hajar