• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Tangkap Bandar Narkoba Dengan BB 22,28 Gram Sabu

Redaksi JD by Redaksi JD
30/09/2021
in Hukum
0
0
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pagar Alam,www.jejakdaerah.com – Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagar Alam kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya.

Kali ini Polres Pagar Alam berhasil mengamankan seorang Tersangka pengedar sabu, SR (44) salah satu warga Kecamatan Pagar Alam Selatan,karena terbukti menyimpan dan mengedarkan Narkoba jenis sabu.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Pagar Alam IPTU Faisal Kamil,SH Rabu 30/09/2021. Pria yang akrab disapa Ical ini mengatakan penangkapan tersangka Suharman ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Tersangka diamankan di salah satu Komplek Perumnas dan dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti Sabu sebanyak 40 Paket dengan berat sebesar 22,28 Gram ,Satu buah HP Merk OPPO Warna hitam, 3 Bal plastick klip, dan Satu Bok Virex baru.

“Status tersangka adalah pengedar dan atas perbuatan tersangka Polisi menjerat dengan Pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman diatas lima tahun” ujar Ical.

Sambung Kasat Narkoba Kronologis penangkapan Pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 sekira pukul 24.40 wib Anggota Unit Sat Res Narkoba Polres Pagar alam, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat orang yang suka mengedarkan Narkotika Jenis Sabu di sebuah kontrakan yg beralamat di salah satu Perumnas Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar alam, Untuk memastikan Informasi tersebut Kanit idik 1 bersama anggota unit Sat Resnarkoba melakukan Penyelidikan, disekitar TKP .sekira pukul 24.40 Wib bertempat di seputaran dan dikontrakan perumnas tersebut,dan melihat tersangka atas nama SR yang baru memasuki kontrakan nya tersebut kemudian kanit idik 1 dan anggota langsung melakukan pengamanan terhadap seorang laki laki yang dimaksud selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat kelurahan, terhadap badan juga seisi ruangan rumah kontrakan tersangka dan ditemukan barang bukti berupa : Narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 40 paket sedang dengan berat bruto 22.28 geram, timbangan digital,3 bal plastik klip , 3 buah sekop plastik yang baru saja selesai dipaket .

Saat di interogasi tersangka SR mengakui bahwa semua barang bukti tersebut benar miliknya yang dibeli dari seseorang inisial LN di Kabupaten Pali .

“Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti di bawah Ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,”Pungkas Kasat. (Rian)

 

Previous Post

Konsolidasi Pembentukan Ketua DPC Kota Palembang

Next Post

Empat Rumah Warga Desa Talang Padang, Dilahap Jago Merah

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Empat Rumah Warga Desa Talang Padang, Dilahap Jago Merah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

PKH Tahap Pertama Desa Muara Sindang Tersalurkan Dengan Baik

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

PKH Tahap Pertama Desa Muara Sindang Tersalurkan Dengan Baik

22/03/2023

Keluarga Feri Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Dan Dinsos Kepahiang

22/03/2023

Pemdes Limbur Lama,Panen Perdana Ikan Lele Program Ketahanan Pangan Anggaran Tahun 2022

22/03/2023

Anaknya di Posting Dengan Kata Tak Senonoh di Facebook, Orang Tua Lapor Ke Polres Kepahiang

22/03/2023

Recent News

PKH Tahap Pertama Desa Muara Sindang Tersalurkan Dengan Baik

22/03/2023

Keluarga Feri Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Dan Dinsos Kepahiang

22/03/2023

Pemdes Limbur Lama,Panen Perdana Ikan Lele Program Ketahanan Pangan Anggaran Tahun 2022

22/03/2023

Anaknya di Posting Dengan Kata Tak Senonoh di Facebook, Orang Tua Lapor Ke Polres Kepahiang

22/03/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com