Pagar Alam,www.jejakdaerah.com Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam kembali meringkus salah satu pemuja daun ganja yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang bengkel yakni RR(23) salah satu warga Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso, SH.MH.M.Si didampingi AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan penangkapan tersangka berkat peran aktif masyarakat.
Dalam penangkapan RR petugas berhasil mengamankan barang bukti tujuh paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 46,0 gram dan satu buah ranting yang diduga batang ganja.
” Penangkapan ini berawal pada Minggu (22/1/2023), sekitar pukul 21.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku,” ujar AKP Sutioso.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah data dianggap A1, petugas melakukan penangkapan.Pelaku RR disergap petugas saat berada di Kelurahan Selibar Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam.
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket diduga narkotika jenis ganja. Selanjutnya dilakukan pengembangan di rumahnya dan ditemukan lima paket diduga narkotika jenis ganja dalam lemari kamarnya dan tak hanya itu, petugas menemukan juga satu buah ranting diduga batang ganja dalam kotak rokok.
Atas penemuan itu tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pagar Alam guna pemeriksaan lebih lanjut. (Rian)