• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Rektor Terpilih Diduga Pernah Plagiat

Redaksi JD by Redaksi JD
14/12/2020
in Daerah
0
0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMATRA UTARA, wwwjejakdaerah.com – Rektor terpilih Universitas Sumatera Utara mengalami permasalahan serius, hal ini dikarenakan rektor terpilih atas nama Dr. Muryanto Amin melakukan plagiat jurnal yang dipublikasikan pada Tahun 2017 dan 2018.

Ini merupakan pelanggaran berat yang seharusnya tidak boleh terjadi di perguruan tinggi manapun baik di Indonesia maupun Perguruan tinggi di luar negeri. Permasalahan ini telah mencoreng nama baik Universitas Sumatera Utara. Sampai salah seorang pengamat dunia pendidikan Sumatera Utara L.V Yoge Sihombing, SE, MBA.

Dikatakan Yoge Sihombing Dalam upaya memberantas terjadinya plagiat di perguruan tinggi, Menteri Pendidikan Nasional telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no 17 tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan Plagiat di perguruan tinggi.

Lanjutnya “Dalam pasal 12 dan 13 Permendiknas no 17 tahun 2010 telah mengatur sanksi yang tegas terhadap mahasiswa dan dosen yang terbukti melakukan plagiat, bagi dosen yang terbukti melakukan plagiat akan diberikan sanksi penurunan pangkat dan jabatan akademik/fungsional dan pencabutan hak sebagai guru besar/profesor serta pemberhentian secara tidak hormat sebagai dosen”.

Ditambahkannya pula “Beratnya sanksi tersebut tentunya menjadi masalah berat bagi rektor terpilih dan menurut persyaratan Calon Rektor USU yang tercantum dalam pasal 49 huruf h Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara no 16 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kelola USU disebutkan “Tidak pernah diberikan sanksi akademik karena melakukan plagiarisme”. Status MA semakin terjepit selain batalnya pelantikan/serah terima jabatan rektor dan terancam tidak mendapatkan guru besar”. (Rustam)

Tags: DidugaPernah PlagiatRektor Terpilih
Previous Post

Pak Pandi ditemukan Di sungai Musi Desa Cugung Lalang

Next Post

DPRD BU Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Inisiatif Jamkesda, Berikut Poinnya

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

DPRD BU Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Inisiatif Jamkesda, Berikut Poinnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Recent News

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com