• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Parlemen

Raperda Pesanten dan Kopi diSambut Baik Eksekutif

Redaksi JD by Redaksi JD
17/11/2020
in Parlemen
0
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepahing,wwwjejakdaerah.com-Paripurna Penyampaian Raperda oleh Legislatif, Disambut baik oleh pihak Eksekutif melalui pendapat Bupati PLT Bupati Kabupaten Kepahiang Neti Herawati S.os .

Adapun Raperda dan Perubahan Perda tentang Pendidikan Keagamaan dan Pesantren disampaikan oleh Juru bicara Pansus,Hj Dwi Partiwi Nur Indahsari. Sedangkan untuk Raperda Peningkatan Mutu Kopi disampaikan oleh Ansori M.

Dijelaskan Hj. Dwi Bahwa Raperda Tentang Pesantren berasal dari inisiatif  Pansus dengan dasar Misi Kabupaten Kepahiang yaitu sehat cerdas terampil dan produktif. Serta berdasarkan  amanat UU no 18 Tahun  2019 dan  Peraturan Pemerintah  no 55 tahun 2007. 

Setelah Koordinsi dengan pihak terkait maka dapat disimpulkan  bahwa Raperda tentang pendidikan perlu dilakukan perubahan untuk pesantren, dengan berkembangnya pesantren akan mendapatkan dampak positif seperti usaha UMKM dan lainnya jelas Hj Dwi. 

‘Raperda ini dimaksud untuk Mengatur syarat-syarat pendirian Penyelenggaran pesantren, Pelaksanaan dan Sumber Pendanaan Pembangunan” imbuh Hj.Dwi.

Ansori M menyampikan sebagai Ketua Pansus 2 pihaknya  telah melakukan berbagai  kegiatan untuk membuat  Raperda tentang peningkatan Mutu hasil Kopi di Kabupaten Kepahiang. Adapun dasar penyusunan Raperda ini bertujuan untuk peningkatan Hasil Kopi Kabupaten Kepahiang karena Kepahiang merupakan perkebunan kopi terluas di Bengkulu dengan luas 2942,36 A. Adapun jenis kopi dari Kabupaten Kepahiang adalah  jenis kopi arabica dan Robusta. 

“Kabupaten Kepahinag merupakn perkebunan Kopi terluas di Bengkulu dengan Luas 2942,36 H” ungkap Ansori. 

Dari rapat Koordinasi bersama masyarakat dapat disimpulkan bahwa pentingnya peraturan peningkatan mutu hasil budidaya kopi sebagai pedoman untuk pasca panen dan pemasaran. 

PLT Bupati Kepahiang Neti Herawati Sos menyampaikan pandangan Eksekutif terhadap beberapa Point  Raperda dan Perubahan Perda.

Menurut Neti Rancangan Perda tentang Pesantren dan Raperda tentang Kopi dapat ditetapkan Menjadi Peraturan daerah. 

“Perda Pesantren dapat menjadi Hak atas pendidikan dengan menjujung tinggi nilai nilai keagaman dan sebagai upaya untuk meningkatkan sumberdaya manusia yang berlandaskan agama.

Dengan perda Perkebunan Kopi memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara optimal ” ungkap Neti.(Fro) 

Tags: Disambut baikEksekutifRaperda Pesantren dan Kopi
Previous Post

Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Dijawab Eksekutif Bengkulu Utara

Next Post

Tuntas, RAPBD Kabupaten Kepahiang Beserta Biaya Hutang 2021 Tanpa Defisit

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Tuntas, RAPBD Kabupaten Kepahiang Beserta Biaya Hutang 2021 Tanpa Defisit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Recent News

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com