Kepahiang, wwwjejakdaerah.com – Kegiatan Pelaksanaan Penyerahan Hasil Pekerjaan (PPHP) di desa Pungguk Meringgang Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang digelar,Rabu(30/12/2020) berjalan sukses.
Dijelaskan oleh Kepala Desa Pungguk Meringgang Hamdan Junaidi meskipun waktu untuk penyelesaian kegiatan sangat sempit namun pihaknya berupaya agar pembangunan melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2020 dapat selesai tepat waktu.
” Meski waktunya sempit karena pencairan agak lambat, Alhamdulillah berkat kerjasama masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembangunan ini dapt selesai tepat waktu” ungkap Hamdan.
Infrastruktur yang dibuat antara lain Jalan Usaha Tani dan Empat Titik Rabat Beton, serta peningkatan bangunan badan jalan gang desa.
Selaku PA Bambang Pujo mengatakan bahwa Tujuan PPHP adalah Kepala Desa ingin tau bahwa hasil pekerjaan telah sesuai atau belum karena Kepala desa ada yang Tidak Faham dengan Fisik dan Tekhnis. Sehingga boleh memakai pihak ke Tiga Untuk mengecek Fisik.
” PPHP adalah cara agar Kepala desa dapat mengetahui apakah pekerjaan yang dilaksanakan dan akan diserahkan TPK sudah sesuai prosedur dan Tekhnis atau belum” kata Bambang
Lebih jauh Bambang menjelaskan Jika Kegiatan tersebut diserahkan oleh TPK kepada Kepala Desa, Kepala Desa dapat meminta Tim Sertifikasi dan Tekhnis untuk mengecek kelapangan hasil pekerjaan. Jika Hasil pekerjaan telah sesuai dengan petunjuk tekhnis dan RAB yang ada maka dapat diserahterimakan dari TPK kepada Kades.
” Saya Ucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga kecamatan Ujan Mas dapat menyelesaikan kegiatan fisik melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2020 ini Tepat Waktu” ungkap Sofyan Amsyah, SE selaku Camat Ujan Mas.
Hadir dalam acara ini Perwakilan Dinas PMD, Perwakilan Dinas PU, Tim Tekhnis, Konsultan, Pengawas Desa, Babinsa, Babinkamtibnas,PDTI, Perangkat Desa Pungguk Meringgang dan Tokoh Masyarakat. ( Red)