Polemik PTSL Desa Tanjung Raman, Kades Siap Kembalikan Uang Warga

Daerah74 Views
banner 468x60

BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Polemik program Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Kepala Desa setempat, Suharno, siap mengembalikan sejumlah uang kepada warganya.

Dimana uang tersebut merupakan uang yang diberikan oleh warga yang menjadi peserta program PTSL untuk berbagai pengurusan.

banner 336x280

Namun sertifikat hingga saat ini tidak kunjung diterbitkan pihak BPN, dengan alasan bahwa tanah yang diajukan oleh beberapa peserta memiliki sertifikat induk.

Pengembalian uang ini disepakati oleh warga dan Kades dalam rapat yang digelar di Kantor Desa setempat, Rabu (17/06/2020).

Kepada awak media, Suharno mengatakan uang akan dikembalikan kepada 56 warga dengan total mencapai 15 juta rupiah.

“Kisaran kurang lebih ada 15 juta,” jelas Suharno.

Suharno menambahkan, bahwa pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak BPN mempertanyakan kejelasan dan bukti, alasan BPN tidak dapat menerbitkan sertifikat lantaran adanya sertifikat induk.

“Kita meminta agar pihak BPN mengecek ulang berkas warga ini satu persatu, jika memang ada sertifikat induk yang dimaksud ya kita meminta buktinya,” kata Suharno.

Selain itu, kedepan pihaknya akan tetap terbuka untuk menerima warganya yang ingin kembali mengusulkan ikut dalam kepesertaan program PTSL.

“Kita tetap terbuka untuk mengajukan kembali di tahun 2021,” ucapnya. [nov]

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *