• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pinjaman Dana SMI untuk KTNA Berkurang Atau Dikurangi??

Redaksi JD by Redaksi JD
07/10/2020
in Uncategorized
0
0
SHARES
304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepahiang,wwwjejakdaerah.com-Pernyataan mantan Bupati Kepahiang Dr .Ir. Hidayatullah Sjahid,MM,IPU pada wall Postingan Media sosial akun  Facebook miliknya yang menyatakan bahwa anggaran pembangunan jalan KTNA bernilai 19M, menjadi tanda tanya.

Pasalnya saat ini terlihat dilapangan papan merek anggaran kegiatan tersebut senilai Rp. 23. 344.234.300,00 no.kontrak 600/081/KNTKK/ Bid.2/DPUPR/ Kepahiang 2020 yang dilaksanakan sejak 24 April 2020. Sumber anggaran Dana Alokasi Umum/ pinjaman dari PT.SMI.

Namun sangat disayangkan saat dimintai pernyataan lebih jauh Dayat mengatakan agar bertanya kepada kepala Dinas PU Kabupaten Kepahiang.

Rudi Aloho selaku Kadis PU dikonfirmasi Via What Shap menjawab”Pertama, aturan pinjaman PT SMI itu yg tidak boleh dilanggar yaitu panjang penanganan. Yang jelas link KTNA tidak berkurang sedikitpun. Jadi apa salahnya? Toh kita mengurangi dana pinjaman. Kedua, dana SMI tidak boleh diperuntukkan untuk jalan/ link lain, artinya hanya yang tertuang didalam perjanjian. Ketiga, semua yang kita kerjakan dilaporkan/ diketahui oleh PT. SMI. Jadi termasuk anggaran dan pekerjaannya.

Namun pihak rekanan beberapa waktu lalu pernah mengeluhkan keberatan atas jumlah kontrak yang berkurang dari jumlah kesepakatan awal. Hal yang  membuat pihak rekanan meradang lantaran pihaknya diminta untuk memberikan potongan sebesar 2Miliyar dari Total pagu anggaran yang telah dijanjikan. Permintaan ini disampaikan pihak Dinas PU Kepahiang kepada pihak rekanan  sekitar bulan agustus lalu. 

” anggaran nya akan dipotong 2 M,kami tidak mau dipotong, alasannya juga Kurang jelas,kami sudah teken Kontrak 23M, ” jelas salah satu Rekanan

Ditambahkannya bahwa pihaknya tidak dapat berhubungan langsung dengan pihak pendana namun melalui Dinas PU Kabupaten Kepahiang dan pesan itu disampaikan Kepada pihak rekanan.”walaupun pak A selaku PPTK berhubungan sama SMI tapi Masih yang punya hak  jawaban atau Konfirmasi nya ke Pak Kadis PU” terang rekanan.  Dia juga mengatakan bahwa ” kami tidak Punya kontak orang SMI Pak Kadis PU ( Pak Rudi-Red)yang ada”.Pada Pada 17 agustus 2020 pukul 12.47 menit saat dikonfirmasi ulang pihak Rekanan menjelaskan kalau pemotongan dana tersebut benar adanya dan pimpinan kami sudah menyetujui,dengan syarat  ada fisik yg dikurangi yaitu Bok jembatan.

Ketua Komisi 1 DPRD Kepahiang  Ansori,M menjelaskan,”Tidak bisa seperti, itu sudah tanda tangan  kontrak,apa namanya peningkatan artinya tidak bisa dikurangi,harus ada prosedur yang jelas” 

Jika ternyata pengurangan Fisik dengan ditiadakannya Bok jembatan artinya jalan tersebut masih putus dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. (Darul Qutni)

 

Tags: Apakah berkurang tau dikurangiJalan KTNAPinjaman PT SMI
Previous Post

Bentuk Kepedulian, Pasien Covid Mendapat Bantuan

Next Post

HUT Kota Argamakmur Ke 44, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

HUT Kota Argamakmur Ke 44, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023
Berikut Nama Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih

Berikut Nama Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih

04/02/2023

Jemaah Masjid Nurul Huda Tebat Monok Masukkan Dumas Ke Polres Kepahiang

03/02/2023

Recent News

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023
Berikut Nama Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih

Berikut Nama Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih

04/02/2023

Jemaah Masjid Nurul Huda Tebat Monok Masukkan Dumas Ke Polres Kepahiang

03/02/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com