• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Perangkat Desa Dipecat, Tidak Disetujui Bupati

Redaksi JD by Redaksi JD
16/08/2020
in Daerah
0

Ilustrasi/net.

0
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPAHIANG – Menyoal pemecatan perangkat Desa Cinta Mandi, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu secara sepihak yang dilakukan Kepala Desa (Kades) tidak mendapat persetujuan dari Bupati. 

Hal ini disikapi oleh Bupati Kepahiang, Dr Hidayattullah Sjahid MM, IPU dengan melayangkan surat teguran pertama atas kecerobohan Kades Cinta Mandi.

Dalam surat teguran tertanggal 03 Agustus 2020 No 150/471/C/ DPMD, kepada Kepala Desa Cinta Mandi perihal pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintah desa/teguran.

Bupati menginstruksikan, agar Kades mengaktifkan kembali perangkat desa dan mengembalikan jabatan perangkat desa yang telah pecat/berhentikan dengan SK tertanggal 1 Juli 2020 lalu.

Serta mengembalikan posisi BPD ke posisi semula, bupati juga meminta untuk menyampaikan SK pembatalan kepada Bupati Kepahiang dalam waktu dekat.

Selain itu, Camat Bermani Ilir, Hermansyah T S Sos menindaklanjuti surat dari bupati juga memberikan surat kepada Kades Cinta Mandi tertanggal 11 Agustus 2020.

“Sudah kita teliti dan sudah kita konsultasi, pemecatan itu dibatalkan dan kita kembalikan lagi ke jabatan semula, karena pemecatan itu tidak sesuai kaidah-kaidah,” ungkap Bupati usai Paripurna di Gedung DPRD Kepahiang (14/08/2020).

Sementara itu, Kepala desa Cinta Mandi, Sukardi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini. [fro]

Tags: Desa Cinta MandiKepahiangPecatPerangkat desa
Previous Post

Kadis PUPR Ingkar Janji, Febri: Ganti Saja Jadi Dinas Batang Kelapa

Next Post

Pemkab Kepahiang Gelar Renungan Suci di Makam Pahlawan Santoso

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Pemkab Kepahiang Gelar Renungan Suci di Makam Pahlawan Santoso

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023
Berikut Nama Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih

Berikut Nama Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih

04/02/2023

Jemaah Masjid Nurul Huda Tebat Monok Masukkan Dumas Ke Polres Kepahiang

03/02/2023

Recent News

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023
Berikut Nama Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih

Berikut Nama Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih

04/02/2023

Jemaah Masjid Nurul Huda Tebat Monok Masukkan Dumas Ke Polres Kepahiang

03/02/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com