Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Sekitar kurang lebih 160 orang ikut Penyetaraan Jabatan dari Pejabat Administrasi ke Jabatan Fungsional yang di gelar di Aula Dikbud ,Jum’at (31/12). Dalam hal ini dilantik oleh Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata, S.IP.
Dalam surat Keputusan Bupati Kepahiang Dr.Ir Hidayatullah Sjahid, MM, IPU Pelantikan pejabat fungsional tersebut dalam rangka menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik,untuk itu perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata,S.IP menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Kepahiang telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, KASN, Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan mendapatkan hasil Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pelantikan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional.
“Proses penyederhanaan birokrasi dari pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional ini sudah melalui tahapan yang panjang dan terakhir kita mendapatkan surat persetujuan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten/kota di provinsi Bengkulu. Maka dari itu hari ini saudara dilantik menjadi pejabat fungsional,” sampai Nata .
Ia berharap dengan dilantiknya pejabat fungsional dalam lingkungan pemerintah daerah kabupaten Kepahiang dapat menciptakan ASN yang lebih profesional serta dapat meningkatkan kinerjanya bagi Kabupaten Kepahiang.
“Selain itu juga semoga dengan dilantiknya saudara sebagai pejabat fungsional dapat mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang yaitu Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing. Tanpa bantuan dari saudara sekalian tidaklah mungkin visi dan misi tersebut dapat terwujud ” Harapnya.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr Hartono, M.Pd., Kepala Dinas dan Sekdis OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Red)