• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemusnahan BB di Kejari Kepahiang, Ada 41 Kasus Narkotika

Redaksi JD by Redaksi JD
16/02/2022
in Uncategorized
0
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), Rabu (16/02)  di halaman kantor Kejari Kepahiang.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan barang bukti dimulai, Kajari Kepahiang Ridwan, SH memaparkan bahwa pemusnahan BB yang dilakukan telah berkekuatan hukum serta diselenggarakan setahun sekali. Ia mengucapkan terimakasih atas kehadiran Pemerintah daerah dan Stakeholder ikut menyaksikan.

” Mengingat masih kecilnya perkara pidana umum yang kita lakukan maka untuk pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) diselenggarakan satu tahun sekali. Terimakasih atas kehadiran Pak Wabup, stakeholder dapat hadir menyaksikan giat pemusnahan barang bukti dan kepada tim work Kejari Kepahiang tetaplah bekerja pada koridor dan profesional ” sampainya.

Wabup Zurdi Nata, S.IP dalam sambutannya Mengapresiasi apa yang telah dikerjakan ruang lingkup Kejari Kepahiang dalam melaksanakan tupoksi dibidang hukum.

“Semoga kedepan di Kabupaten Kepahiang dapat diminimalisir dengan cara preventif agar masyarakat tidak tersandung hukum, tentunya tujuan ingin maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing dapat tercapai,” harap Nata.

Usai pemusnahan barang bukti, Kajari Ridwan, SH melalui Kasi Intel Sudarmanto,SH menyampaikan berdasarkan perkara yang masuk ke Kejari bahwa kasus Narkotik lebih dominan, sehingga pihaknya berupaya meminimalisir hal tersebut dengan memulai sosialisasi di sekolah-sekolah.

” Dengan adanya program Kejari masuk Sekolah, tim kita akan mensosialisasikan pada siswa siswi terkait bahayanya dampak penyalahgunaan Narkoba ” sampai Sudarmanto.

Kastel Sudarmanto, SH, MH didampingi Kajari serta segenap Kasi lingkungan Kejari Kepahiang menyampaikan Pemusnahan barang bukti perkara Pidum yang telah berkekuatan hukum tetap hari ini adalah 21 BB dari 41 perkara Narkotika, Jumlah perkara Narkotika pada tahun 2021 sebanyak 41 yang ada barang buktinya 21 yang lainnya ada juga BBnya yang habis digunakan di labor.

Sudarmanto menambahkan total perkara tahun 2021 sebanyak 172 perkara terdiri dari :

– perkara Oharda sebanyak 76

– perkara TPUL. sebanyak 55 dan

– perkara Narkotika sebanyak 41

 

Turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yaitu Kasi Pidsus Dwi Nanda Putra, SH, MH, Kasi Pidum Chandra, SH, MH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Renaldho Ramadhan, SH, MH, Kasi Datun Erwina Mea Dimat Nusa, SH, MH, Kasubag Bin Rosnaini, SH, Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang H. Tajri Fauzan, M.Kes, perwakilan dari BPOM Rejang Lebong, KBO Reskrim Polres Kepahiang, Perwakilan dari PN Kepahiang serta segenap personil Kejari Kepahiang.

(Red)

 

Previous Post

Musdesus Meranti Jaya Tetapkan 86 KK Penerima BLT DD Tahun 2022

Next Post

Embong Sido Musdesus RPJMDes dan Penetapan Calon Penerima BLT DD 2022

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Embong Sido Musdesus RPJMDes dan Penetapan Calon Penerima BLT DD 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

PKH Tahap Pertama Desa Muara Sindang Tersalurkan Dengan Baik

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

PKH Tahap Pertama Desa Muara Sindang Tersalurkan Dengan Baik

22/03/2023

Keluarga Feri Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Dan Dinsos Kepahiang

22/03/2023

Pemdes Limbur Lama,Panen Perdana Ikan Lele Program Ketahanan Pangan Anggaran Tahun 2022

22/03/2023

Anaknya di Posting Dengan Kata Tak Senonoh di Facebook, Orang Tua Lapor Ke Polres Kepahiang

22/03/2023

Recent News

PKH Tahap Pertama Desa Muara Sindang Tersalurkan Dengan Baik

22/03/2023

Keluarga Feri Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Dan Dinsos Kepahiang

22/03/2023

Pemdes Limbur Lama,Panen Perdana Ikan Lele Program Ketahanan Pangan Anggaran Tahun 2022

22/03/2023

Anaknya di Posting Dengan Kata Tak Senonoh di Facebook, Orang Tua Lapor Ke Polres Kepahiang

22/03/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com