• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Rejang Lebong dan Kepahiang Sepakati Kerjasama RSUD Dua Jalur

Redaksi JD by Redaksi JD
14/05/2020
in Daerah
0
Pemkab Rejang Lebong dan Kepahiang Sepakati Kerjasama RSUD Dua Jalur

Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP menandatangani kesepakatan.

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPAHIANG, jejakdaerah.com — Bertempat di Aula RSUD Curup Dua Jalur Merigi Kepahiang digelar penandatanganan kesepakatan kerjasama pemanfaatan RSUD antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan Kepahiang, Kamis (14/5/2020).

Kajari Kepahiang, H Lalu Syaifudin, MH menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas penunjukan sebagai mediator dalam kerjasama dan pemanfaatan RSUD Dua Jalur oleh kedua Pemkab itu.

“Saya sebagai mediator merasa sangat dihargai dan berbangga hati sebagai jaksa pengacara negara ditunjuk sebagai mediator, dan alhamdulillah kedua kabupaten sudah sepakat dalam pengelolaan dan perizinan RSUD Dua Jalur. Semoga ini mendapatkan barokah dari Allah SWT,” sampai Kajari.

Bupati Rejang Lebong, Dr H Ahmad Hijazi, SH, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kajari sebagai mediator dan kepada Pemkab Kepahiang atas mediasi yang dilakukan.

“Hal ini baik sebagai media transparansi dalam pemerintahan, sehingga kedepan tidak timbul permasalahan lagi yang akhirnya dapat merugikan masyarakat,” ucap Hijazi.

Disampaikan pula oleh Bupati Kepahiang, Dr Hidayatullah Sjahid, MM, IPU. Pada hari ini kedua pemerintahan sudah bersepakat dalam penyelesaian kerjasama pemanfaatan dan perizinan RSUD Curup Dua Jalur.

Semoga apa yang telah disepakati bersama dapat bermanfaat dalam pemenuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang, dan Rejang Lebong serta Provinsi Bengkulu.

“Kronologi pembangunan RSUD dua jalur ini saya tahu persis, karena pada saat itu saya sebagai caretaker Bupati Kepahiang dan Pak Hijazi Sebagai Bupati Rejang Lebong membangun RSUD dengan dana ADB di tanah Rejang Lebong pada waktu itu.”

“Singkat cerita saya jelaskan lagi bahwa RSUD Curup di Dua Jalur Kecamatan Merigi ini asetnya milik Rejang Lebong, tetapi berada di wilayah Kabupaten Kepahiang sesuai UU 39 Tahun 2003. Untuk batas clear tidak usah dipermasalahkan lagi, RSUD berada di Kabupaten Kepahiang.”

“Setiap kewajiban dalam pemenuhan perizinan dan hal lainnya sesuai dengan peraturan perundangan tetap kembali ke Pemerintah Kabupaten Kepahiang, kita utamakan azas manfaatnya,” kata Bupati Hidayat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP menyampaikan kesepakatan bersama yang dilakukan hari ini merupakan bentuk tugas dan tanggung jawab bagi kedua pemerintahan baik Rejang Lebong ataupun Kepahiang.

“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Kajari Kepahiang sebagai mediator, Pemkab Rejang Lebong dan Kepahiang, Forkopimda dan rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD Kepahiang.”

“Semoga apa yang telah dilakukan terhadap kerjasama pemanfaatan fasilitas pengelolaan dan perizinan RSUD ini, memberikan azas manfaat dan kontribusi positif. Dalam penyediaan fasilitasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Rejang Lebong, Kepahiang dan Provinsi Bengkulu pada umumnya sesuai dengan amanah peraturan perundangan,” ujar Windra.

Hadir dalam kegiatan Bupati Kepahiang, Bupati Rejang Lebong, Forkopimda Rejang Lebong, Forkopimda Kepahiang, Ketua Komisi 1 DPRD Kepahiang, Ansori M, Sekda Kepahiang, Sekda Rejang Lebong serta tamu undangan lainnya. [fro]

Tags: KepahiangKerjasamaPemkab Rejang LebongRSUD Dua Jalur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Recent News

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com