• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Jejak Desa

Pemecatan Sepihak Kades Cinta Mandi Lama, Direspon Kabag Pemerintahan Kepahiang

Redaksi JD by Redaksi JD
07/07/2020
in Jejak Desa
0
Pemecatan Sepihak Kades Cinta Mandi Lama, Direspon Kabag Pemerintahan Kepahiang

Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Iwan Zamzami, SH.

0
SHARES
500
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPAHIANG, jejakdaerah.com — Pemecatan secara sepihak perangkat Desa Cinta Mandi yang dilakukan Kepala Desa, Sukardi mendapat tanggapan dari Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Iwan Zamzami, SH.

Menurut Iwan, sebagai warga negara siapapun berhak memperjuangkan haknya sebagai warga negara. Meskipun hak pemberhentian perangkat desa adalah Hak prerogatif Kepala Desa.

Namun jika tidak sesuai prosedur selaku korban boleh melakukan upaya untuk memperjuangkan haknya.

Baca Juga : Kades Cinta Mandi Lama, Diduga Berhentikan Perangkat Secara Sepihak

Disinggung, bahwa didalam SK pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa tersebut terdapat 2 nama BPD aktif. Hal ini menurut Iwan tidak dibenarkan.

“Untuk jadi BPD tidak bisa asal cucuk cabut, BPD tidak dibolehkan rangkap jabatan sebagai perangkat desa,” jelas Iwan, (06/ 07/2020).

Iwan juga mengatakan proses untuk mengangkat BPD, hingga di SK-kan dan dilantik telah melalui proses yang panjang dan memenuhi persyaratan tertentu. 

Diakui juga oleh Iwan, bahwa surat menyurat pergantian perangkat desa dan BPD belum sampai kepada dirinya.

Namun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) pernah menelpon dan menginfokan ada salah satu desa yang akan melaksanakan pergantian perangkat, tapi tidak dijelaskan desa mana.   

“Memang persoalan ini ditangani oleh pihak DPMD, sejak adanya Permendagri baru, tapi terkait BPD adalah urusan kabag pemerintahan,” jelas dia.

Diketahui, Nursi Asni, Amd yang di SK-kan oleh Kepala Desa sebagai pengganti Sekdes yang lama ternyata tidak berdomisili di Desa Cinta Mandi. Lantaran suaminya bekerja sebagai ASN yang merupakan Guru di salah satu SMK di Bengkulu Tengah. [fro]

Tags: Kabag PemerintahanKades Cinta Mandi LamaKepahiangPemecatan Sepihak
Previous Post

Terbengkalai, Rumdin Eselon II Lebong Diwacanakan Jadi Rumdin Dokter

Next Post

Kasi Disnakertrans Dicabai Oknum Kadis Lebong

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Kasi Disnakertrans Dicabai Oknum Kadis Lebong

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Recent News

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com