Kepahiang,www.jejakdaerah.com – Desa Talang Babatan Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang menetapkan 45 KPM,atau 21,7% dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Talang Babatan,Ali imron saat menerima hasil keputusan Musdessus yang diserahkan Ketua BPD di kantor desa setempat, Selasa (21/02/2023).
“Berdasarkan hasil Musdessus, dari 4 dusun di Desa Talang babatan menetapkan 45 KPM BLT-DD Tahun 2023,” kata Ali Imron.
Dia menambahkan, pengurangan jumlah KPM BLT dari tahun sebelumnya 73 KPM menjadi 45 KPM bukan semata-mata karena kehendak pemerintah desa ataupun BPD namun berdasarkan regulasi peraturan perundangan yang mengatur.
Pada kesempatan Musdesus Camat Seberang musi,di Wakili oleh Kasi PMD Kecamatan Darul Kotni menyampaikan, penetapan 45 KPM BLT DD dalam musdesus sudah memenuhi kriteria dan aturan perundangan.
“Instruksi presiden nomor 4 tahun 2022, Permendes Nomor 8 Tahun 2022 dan Permenkeu nomor 201/PMK.07/2022 sebagai dasar Pelaksanaan Dana Desa dalam penghapusan kemiskinan ekstrim merupakan program prioritas nasional, kriterianya seperti kehilangan mata pencaharian, difabel, KK tunggal/lansia, sakit menahun dan belum menerima bantuan pemerintah seperti PKH ini yang mendasari pemerintah desa dalam penetapan jumlah KPM BLT DD yang pasti ada penurunan jumlahnya,” sampai Darul.
Dia berharap pelaksanaan program dan kegiatan juga harus disertai pelaporan dan pertanggungjawaban yang baik.
“Perangkat desa tolong pelaporan dan pertanggungjawaban tahun 2022 dicermati dan dilengkapi kembali. Saya mohon jangan fokus pada program dan kegiatan 2023 saja, laporan dan pertanggungjawaban tahun 2022 tolong diselesaikan, jangan sampai menjadi bahan temuan bagi lembaga pemeriksa seperti inspektorat,BPKP ataupun BPK,” sarannya.
Dia juga meminta pemerintah desa melalui Kadus untuk lebih sering turun kelapangan, terkait Kamtibmas dan wilayah perkebunan tolong kembali dimonitor.
” Siskamling tolong diaktifkan kembali. Kita sudah putuskan dalam rakor kemarin. Selanjutnya bagi masyarakat yang punya kebun digarap orang lain untuk dimonitor, jangan sampai terjadi kembali lagi ada tanaman yang dilarang di kebun bapak ibu,” tutupnya.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) desa Talang Babatan yang dipimpin Ketua BPD dan dihadiri Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta undangan lainnya ini berjalan lancar. (And)