Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Pemdes Limbur Baru Kecamatan Muara Kemumu menggelar Musdesus Penyusunan RPJMDes sekaligus penetapan KPM BLT DD Tahun 2022, Senin (14/01) di balai desa setempat.
Kepala Desa Limbur Baru Diarce berharap dari pihak terkait dapat mengabulkan keinginan masyarakat ,yaitu adanya bidan desa khusus yang tinggal di desa ini. Karena telah didukung dengan fasilitas pelengkap yaitu Pustu Desa Limbur Baru.
” Jika ada Bidan Desa yang menetap disini selain memudahkan masyarakat untuk memeriksakan kesehatan juga sangat cepat tanggap jika ada warga yang akan melahirkan. Pustu sudah ada, semoga bisa dimanfaatkan ” harap Diarce.
Berdasarkan hasil validasi data oleh masing masing Kadus sebagaimn perturan yang berlaku ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) BLT DD sebanyak 83 Keluarga.
” Sebanyak 83 KPM yang ditetapkan sebagai penerima BLT DD ini telah memenuhi syarat dan kriteria, karena penerima PKH dan Bansos lain tidak bisa kita data sebagai penerima BLT ” sampai Diarce.
Ada 12 item Usulan masyarakat dalam kesempatan ini. Namun disampaikan Kades bahwa usulan tersebut akan ditampung selanjutnya akan direalisasikan melalui Dana Desa dan ada beberapa item dapat diusulkan ke Dinas Terkait. Berikut usulan masyarakat
- Pembukaan badan jalan Limbur Baru menuju Taba Baru
- Balai Desa
- Gedung serbaguna guna
- Drainase
- Jalan usaha tani
- Sarana air bersih
- MCK
- Peningkatan kapasitas pemerintahan
- Peserta BPJS
- Bedah rumah
- Ambulance Desa
- Jalan lingkungan desa
Dalam sambutan Camat Muara Kemumu Devison, S,STP menghimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksin untuk segera mendatangi gerai vaksin terdekat.
” RPJMDes adalah penetapan pembangunan 6 tahun kedepan, Dana Desa Tahun ini ada sedikit perbedaan dengan tahun sebelumnya karena telah ditetapkan 40% direalisasikan untuk BLT DD. Semoga masyarakat dapat mendukung kerja Pemerintah desa Dalam melaksanakan pembangunan desa kedepannya ” ujar Devison.
Sementara itu pendamping desa,Wira menyarakan agar masyarakat yang terdaftar sebagai KPM BLT DD yang belum memiliki kartu vaksin untuk meminta surat keterangan dari Puskesmas.
” Kartu vaksin merupakan salah satu syarat penerima bantuan seperti BLT, Kalau tidak bisa vaksin sertakan surat keterangan dari Puskesmas ” sampai Wira.
Acara terakhir di tutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh imam desa Limbur baru Solehan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadus, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Pendamping Lokal Desa, dan Pendamping Desa.
Pewarta : Neli n Warsi