• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Jejak Desa

Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa Kuterejo Musyawarah Refocusing Kegiatan

Redaksi JD by Redaksi JD
08/03/2021
in Jejak Desa
0
0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepahiang,wwwjejakdaerah.com – Pemerintah Desa Kuterejo Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang menggelar Musyawarah Refocusing Kegiatan untuk PPKM guna merealisasikan Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021, Senin (08/03/2021) di Balai Desa setempat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada tanggal 5 Februari 2021.

Inmendagri dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk diperpanjang dengan berbasis mikro dan membentuk Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di level Desa dan Kelurahan.

Diungkapkan oleh Kepala desa Kutorejo Indun Sarmadawati, BA melalui Kaur Keuangan Romli bahwa untuk melaksanakan instruksi Kemendagri tersebut maka Pemdes Kuterjo telah membentuk tim satuan kerja yang akan dibekali SK oleh Kepala Desa sebagai petugas Posko Penanganan Covid 19. Adapun lokasi yang akan dijadikan Posko adalah Polindes Kuterjo, dan sebagai tempat isolasi telah dikontrakkan sebuah rumah milik warga yang belum dihuni dan berdekatan dengan polindes.

” Sebagaimana Instruksi Kemendagri maka dibentuklah Tim Satuan Kerja sebagai petugas Posko Penanganan Covid 19 yang di SK kan oleh Pemerintah Desa, dan Polindes disepakati untuk Posko, sedangkan rumah isolasi kita menyewa sebuah rumah milik warga yang memang belum dihuni dan berdekatan dengan posko ” ujar Romli.

Selanjutnya sesuai ketentuan diktum ketujuh, kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat Desa dan Kelurahan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan dibebankan pada anggaran masing masing unsur Pemerintah sesuai dengan pokok kebutuhan. Sehingga Anggaran Dana Desa sekitar 8%akan digunakan untuk anggaran Posko Desa.

” Karena perlu dana untuk kegiatan tersebut, maka dibebankan pada Dana Desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Maka diperkirakan sekitar 8% dari APBDes kita anggarkan” kata Romli.

Ditambahkan Romli terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan No 222/PMK.07/2020 Pemdes Kuterjo telah melakukan Validasi Keluarga penerimaanfaat BLT DD sebanyak 50 KK yang di dianggarkan melalui Dana Desa Tahun 2021.

” Kita sudah melakukan Validasi KPM BLT DD sebanyak 50 KK ” jelasnya.

Kegiatan musyawarah ini dihadiri Tim Teknis, Perwakilan Kecamatan, PLD,PDTI,Bidan Desa,BPD, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat. ( Darul)

 

Tags: ( PPKM) Desa KuterejoMusyawarah Refocusing KegiatanPembatasan Kegiatan Masyarakat
Previous Post

Kabel Jaringan Listrik Pondok Warga Putus, Kepala Logistik Tak Ingin Disalahkan

Next Post

Tahun ini Wacananya Desa Padang Tepong Akan Bangun Gedung Serbaguna

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Tahun ini Wacananya Desa Padang Tepong Akan Bangun Gedung Serbaguna

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023
Berikut Nama Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih

Berikut Nama Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih

04/02/2023

Jemaah Masjid Nurul Huda Tebat Monok Masukkan Dumas Ke Polres Kepahiang

03/02/2023

Recent News

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023
Berikut Nama Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih

Berikut Nama Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih

04/02/2023

Jemaah Masjid Nurul Huda Tebat Monok Masukkan Dumas Ke Polres Kepahiang

03/02/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com