• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembangunan Cacat Prosedur, Peran TA Diduga Gagal Dampingi Desa

Redaksi JD by Redaksi JD
03/07/2020
in Daerah
0

Tenaga ahli bidang infrastruktur Kabupaten Lebong, Yudi.

0
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEBONG, jejakdaerah.com – Pemerintahan Desa Turan Tiging, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Diduga melakukan kesalahan secara prosedural, dalam pelaksanaan pembangunan fisik (lapangan Futsal) menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019.

Pasalnya lokus pembangunan lapangan futsal melalui DD itu diatas lahan yang bukan milik desa setempat.

Tenaga ahli bidang infrastruktur Kabupaten Lebong, Yudi mengungkapkan bahwa pihaknya secara administrasi sudah menanyakan perihal pembangunan ke pihak desa dan tenaga ahli (TA) sebelumnya.

“Saya mengetahui permasalahan itu ketika mencuat dan secara administrasi kami sudah menanyakan ke pihak desa soal pembangunan tersebut.”

“Saat itu terus berkoordinasi dengan Ibu Yunarni karena dia tenaga ahlinya. Dari Ibu Yunarni tidak pernah ada riwayat memberikan rekomendasi dan kami menyarankan agar dilaksanakan sesuai regulasi,” ungkap Yudi.

Ditambahkan Yudi, pihaknya sudah menyarankan pihak desa untuk melakukan Silpa, namun tetap bersikukuh melanjutkan dengan dalih sudah mengantongi izin PLTA.

“Kami sudah beri saran agar pembangunan tidak dilanjutkan, namun pihak desa beralasan sudah mengantongi izin PLTA,” jelas dia.

Diakui Yudi, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan lapangan futsal melalui anggaran Dana Desa (DD) Turan Tiging.

“Kami sebagai pendamping tidak pernah dilibatkan, dalam titik nol kami tidak diajak,” jelasnya.

Lanjut Yudi, dalam pengisian Form 3 semestinya diisi untuk kejelasan status lahan, namun tidak dilengkapi oleh pihak pemdes. 

“Semestinya Form 3 sebagai salah satu bukti yang harus dipenuhi, sebagai status lahannya seperti apa,” ungkap dia.

Lebih lanjut kata Yudi, bahwa permasalahan tersebut sudah ditangani pihak inspektorat dan ia pun sudah dimintai keterangan.

“Permasalahan inikan sudah ditangani inspektorat, jadi untuk jelasnya tanya inspektorat saja,” pungkasnya. [bam]

Tags: Desa Turan TigingLebongPendamping DesaProsedur
Previous Post

Oknum Kades Diduga Halangi Izin Usaha Karaoke Keluarga, Jalur Hukum Ditempuh

Next Post

Seragam Gratis 1.5 Miliar, Penjahit Argamakmur Kecewa Kepada Pemkab Bengkulu Utara

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Seragam Gratis 1.5 Miliar, Penjahit Argamakmur Kecewa Kepada Pemkab Bengkulu Utara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Recent News

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com