• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Parlemen

Paripurna DPRD Kepahiang Dengar Pendapat Bupati terhadap Raperda

Redaksi JD by Redaksi JD
08/06/2020
in Parlemen
0

Paripurna DPRD Kepahiang dengar pendapat Bupati soal Rapeda.

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPAHIANG, jejakdaerah.com — DPRD Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat Bupati Kepahiang, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas prakarsa DPRD Kepahiang tahun 2020. Senin (8/6/2020) pukul 10.00 WIB.

Adapun 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan DPRD Kepahiang, adalah Raperda tentang Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 02 Tahun 2007 tentang Larangan Jual Beli Biji Kopi, Biji Kakao, Biji Lada dan Biji Kemiri Basah.

Disampaikan Bupati, tentang pendidikan keagamaan dan pesantren ini selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang menengah, dan misi Kabupaten Kepahiang dalam pengembangan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan terampil dan produktif yang dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.

“Dengan adanya Perda tentang pesantren di Kabupaten Kepahiang, diharapkan nantinya pengelolaan sistem pendidikan pesantren di Kabupaten Kepahiang akan menjadi lebih baik, dan mendukung meningkatnya kapasitas daerah dalam mewujudkan sumberdaya manusia yang beriman, bertakwa, cakap, kreatif, mandiri dan tercapainya tujuan pendidikan nasional,” sampai Bupati.

Sementara itu, untuk Raperda tentang peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi di Kepahiang. Sejauh ini pemerintah sudah melakukan upaya-upaya pembinaan perkebunan di sektor hulu (on farm), melalui program-program seperti pengadaan bibit kopi dan program kopi sambung sejak tahun 2017  hingga tahun 2019.

“Melalui asesmen Puslitkoka Jember mutu kopi kepahiang tergolong dalam mutu 1 sampai 3 SNI. Sehingga pada 3 September 2018 Kepahiang telah mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis (SIG) dari Kementerian Hukum Dan HAM,” jelas Bupati.

Bupati berharap dengan Perda ini dapat menjadi pedoman bagi masyarakat pekebun, pelaku usaha perkopian dan pemerintah daerah.

“Harapan kami Raperda ini dapat menjadi Perda Kabupaten Kepahiang. Tentunya dalam pembahasan dapat melibatkan para pakar budidaya kopi, para pemerhati dan para praktisi bisnis perkopian,” pungkas Bupati. [fro]

Tags: BupatiDengar PendapatDPRD KepahiangParipurnaRaperda
Previous Post

Bupati Rosjonsyah Kembali Salurkan Bantuan Covid-19

Next Post

DPMD-Sos Lebong Salurkan Bantuan Sembako Covid-19

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post
DPMD-Sos Lebong Salurkan Bantuan Sembako Covid-19

DPMD-Sos Lebong Salurkan Bantuan Sembako Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Recent News

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com