• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Nekat Bobol Sekolah, Mantan Murid Masuk Bui

Redaksi JD by Redaksi JD
12/08/2020
in Hukum
0

Press Release Polres Bengkulu Utara.

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU UTARA –  LA (20) warga Desa Kalai Dua, Kecamatan Arma Jaya, Provinsi Bengkulu diringkus Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara usai melakukan pembobolan atau pencurian di SMKN II Bengkulu Utara.

Pelaku melakukan aksinya pada malam hari 30 April 2020 lalu, dan berhasil menggasak 8 buah laptop dan 1 unit proyektor (infocus).

“Pelaku merupakan mantan murid di SMK itu sendiri,” jelas Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton S Hartanto, melalui Kasat Reskrim AKP Jerry A Nainggolan, Rabu (12/08/2020).

Modus pencurian yang dilakukan pelaku, dengan cara membobol pintu belakang ruangan teknik bangunan SMK.

“Karena pelaku mantan murid di sana, jadi dia sudah tahu posisi dan kondisi ruangan itu, jadi dia bisa melancarkan aksinya dengan mudah,” tambah Jery.

Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kota Argamakmur sedang berada di warung internet (warnet). Dari tangan pelaku didapat barang bukti 1 unit laptop.

“Dari keterangan pelaku, barang hasil curian ada yang dijual untuk kebutuhan dan ada juga yang dipakai sendiri,” terang Jery.

Jery juga mengatakan, saat melakukan aksinya pelaku berjumlah 3 orang. Dimana 2 pelaku lainnya masih berstatus buronan. 

“Dua pelaku lain akan segera kita ungkap,” tegas Jery.

Aksi yang dilakukan pelaku sekolah mengalami kerugian berkisar 60 juta rupiah, dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. [nov]

Tags: MuridSatreskrim Polres Bengkulu UtaraSMKN II Bengkulu Utara
Previous Post

Sekda Zamzami Hadiri Pelepasan Kajari Kepahiang

Next Post

Jamin Kesehatan Masyarakat, Dewan Perjuangkan Raperda Inisiatif

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Jamin Kesehatan Masyarakat, Dewan Perjuangkan Raperda Inisiatif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

07/02/2023

Berhasil, Ketahanan Pangan Desa Suro Lembak Panen Hari Ini

06/02/2023

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023

Recent News

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

07/02/2023

Berhasil, Ketahanan Pangan Desa Suro Lembak Panen Hari Ini

06/02/2023

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com