Kepahiang, www.jejakdaerah.com Dalam Rangka menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun 2023 Pemdes Imigrasi Permu menggelar Musyawarah Desa Khusus, Selasa (14/02) di balai desa setempat.
Sebanyak 22 KPM akhirnya menjadi keputusan tetap setelah melalui tahapan validasi dan finalisasi data yang dilakukan oleh seluruh kepala dusun yang ada di desa Imigrasi Permu,banyak KPM yang diusulkan untuk masuk nominasi oleh kepala dusun,namun setelah dilakukan musyawarah pembahasan dan kroscek terhadap data usulan ,maka yang dinyatakan benar- benar berhak menerima BLT DD tahun 2023 hanya 22 KPM.
Kepala desa imigrasi permu, M Yunjs mengatakan sama seperti hal nya desa – desa yang lain di kabupaten Kepahiang,untuk KPM penerima BLT DD mengalami penurunan,hal ini karenakan regulasi dan petunjuk yang mengatur tentang bantuan langsung tunai dana desa ( BLT DD) sudah jelas untuk ambang atas nya 25% dan ambang batas bawah 10%,berpedoman kepada aturan dan petunjuk itu maka di desa imigrasi permu hanya menetapkan 10% dari pos anggaran untuk BLT DD. Ia juga mengharapkan kepada KPM yang baru saja ditetapkan, agar senantiasa selalu menjaga kondusifitas di tengah masyarakat,jangan sampai menimbulkan ketersinggungan kepada masyarakat yang lain.
” Sama halnya desa – desa yang lain di Kabupaten Kepahiang,untuk penerima BLTDD di tahun ini sudah jelas aturan dan regulasi yang mengatur tentang ambang batas atas 25% serta ambang batas bawah 10 %,jadi untuk kegiatan kita pada hari ini akan menetapkan berapa jumlah KPM yang menerima BLT DD di tahun 2023 ini,selebih nya saya sangat mengharapkan agar nanti nya kepada KPM yang di tetapkan menerima BLTDD di tahun ini,agar senantiasa menjaga kerukunan,sehingga kondusif nya situasi di desa dapat sama- sama kita jaga,jangan sampai menimbulkan ketersinggungan di tengah masyarakat lainnya,” ujar Yunis.
Hadir pada kesempatan ini,Camat kecamatan kepahiang Gunawan Supriadi, S.Ip., Pendamping desa Happy Aprillia, Kasi PMD Kecamatan, Bhabisa, Bhabinkamtibmas, BPD,serta Tokoh Masyarakat,dan Masyarakat Imigrasi Permu. (And)