Banyuasin,www.jejakdaerah.com – Pelarian HS (32), warga Kecamatan Muara telang kabupaten Banyuasin ini akhirnya berakhir sudah. Hal ini setelah pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini diringkus Petugas Sat Reskrim Polsek Muara Telang di tempat persembunyiannya di areal persawahan Desa Upang Ceria Kecamatan Muara Telang.
Kapolsek Muara telang IPTU Jimmy Andry. SH., Selasa (21/9) Mengatakan tersangka ini merupakan pelaku aksi curat terhadap Sumaryanti
pada hari Minggu 2 September lalu. Setelah berhasil mengamankan tersangka AD sebelumnya akhirnya persembunyian Hs berhasil diamankan petugas di persembunyiannya.
” Personil kita berhasil mendapatkan informasi tempat persembunyian Tersangka Hasanudin Alias Udin di daerah persawahan Desa Upang Ceria Kecamatan Muara Telang ” jelas Kapolsek IPTU M.Jimmy Andry.
Selanjutnya ia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tri Deswiyadi,SH dan anggota untuk mencari keberadaan Tersangka tersebut, dan memang benar Tersangka sedang bersembunyi di areal persawahan. Tersangka Hasanudin Alias Udin melarikan diri dan melawan petugas, sehingga terhadap Tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur dan berhasil mengamankan tersangka, selanjutnya tersangka menunjukan tempat tempat menyembunyikan Sepeda motor milik korban dan berhasil menemukan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Street Nopol 3640 JBA.
” Akibat melawan petugas dan ingin melarikan diri sehingga kita ambil tindakan tegas terukur. Akhirnya ia memberitahukan tempat sepeda motor disembunyikan selanjutnya Tersangka dan BB dibawa dan diamankan ke Kantor Polsek Muara Telang.” Tutupnya. (Tri sutrisno)