• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Parlemen

Melalui Musyawarah, PT RMG Siap Tampung Aspirasi Warga

Redaksi JD by Redaksi JD
01/07/2020
in Parlemen
0
Melalui Musyawarah, PT RMG Siap Tampung Aspirasi Warga

Hearing Komisi III DPRD Bengkulu Utara bersama PT RMG.

0
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Perusahaan PT Rejang Mandiri Group (RMG) yang berada di desa Kota Lekat, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Melalui musyawarah berjanji siap menampung aspirasi dan keluhan warga desa setempat.

Hal itu disampaikan Direktur PT RMG, Iwan kepada wartawan usai menghadiri hearing Komisi III DPRD Bengkulu Utara, pada Rabu (01/07/2020).

Pihaknya siap mengajak dan melakukan pendekatan terhadap warga yang memiliki lahan di sekitar lokasi galian C, atau kuari di perusahaan mereka atas kekhawatiran dampak lingkungan kegiatan perusahaan.

“Kami siap menampung aspirasi warga, dengan melakukan pendekatan sosial. Kita akan coba melakukan musyawarah kepada warga yang khawatir akan dampak lingkungan terhadap lahan mereka yang berada di sekitar galian C,” ujarnya kepada Wartawan.

Selain itu, apabila diperlukan, pihaknya juga siap untuk memberikan kebijakan kepada masyarakat. Apabila memang terdapat dampak lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan.

“Kita siap mengeluarkan kebijakan apa yang menjadi keluhan warga, yang jelas kita dengarkan dulu. Kita siap kapanpun jika warga ingin bertemu dan melakukan musyawarah serta negosiasi, akan kami terima dengan baik,” tambahnya.

Jelas Iwan, atas dasar petunjuk dan arahan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III Hasdiansyah pada saat digelarnya hearing.

Agar persoalan perusahaan dan masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah antara pihak warga dan perusahaan.

Hasdiansyah menyebutkan, tentu untuk persoalan negosiasi dan kesepakatan antara kedua belah pihak, itu di luar kewenangan pihaknya selaku lembaga di DPRD.

Hasdiansyah mengatakan, lembaga DPRD dalam hal ini hanya memfasilitasi dan menjadi penengah atas laporan dan keluhan warga terhadap kegiatan PT RMG di desa.

“Kami anjurkan perusahaan dan warga segera memusyawarahkan hal ini, supaya ini tidak berlarut-larut. Lakukan negosiasi dengan musyawarah, jangan sampai berbuntut panjang, apalagi sampai ke ranah hukum,” ucap Hasdiansyah.

Dilain sisi, warga yang hadir dalam hearing dan sekaligus menyampaikan keluhan, yakni atas nama Baitul dan Mantoni. Melalui kuasa hukumnya Nuroni mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan segera menghadap ke pihak perusahaan.

Warga akan menyampaikan secara langsung kepada pihak perusahaan apa yang menjadi keluhan pada lahan mereka yang berada di dekat lokasi galian C milik PT.

Terkait dengan permasalahan dampak lingkungan, yakni abrasi lahan yang diakibatkan oleh pengalihan aliran air sungai oleh perusahaan.

Ataupun kekhawatiran warga terhadap dampak lain yang mungkin dapat ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan. 

“Kesimpulan di dalam hearing melimpahkan kepada kami atas kuasa hukum warga untuk bernegosiasi dan melakukan musyawarah kepada pihak perusahaan. Kami akan segera melakukan, agar hal ini segera tuntas di masing-masing pihak. Tentunya apabila memang adanya dampak dari aktivitas perusahaan, harus adanya tanggung jawab dari pihak perusahaan,” sampai Nuroni. [nov/adv]

Tags: AspirasiKomisi III DPRD Bengkulu UtaraMusyawarahPT RMG
Previous Post

Launching Kompos, Rosjonsyah Kembali Salurkan Sembako ke Warga

Next Post

Membanggakan, Jelang HUT Bhayangkara ke 74 Polres Bengkulu Ungkap 8 Kasus

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post
Membanggakan, Jelang HUT Bhayangkara ke 74 Polres Bengkulu Ungkap 8 Kasus

Membanggakan, Jelang HUT Bhayangkara ke 74 Polres Bengkulu Ungkap 8 Kasus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Recent News

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com