• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Mediasi Masyarakat Solsel dengan PT SKE Belum Temui Titik Terang

Redaksi JD by Redaksi JD
27/08/2020
in Daerah
0

Masyarakat yang menghadiri mediasi.

0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR – Mediasi masyarakat Lubuk Rasak, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat dengan pihak PT Selo Kencana Energi (SKE) belum menemui titik terang.

Mediasi kali ini dilakukan di Aula Kantor Bupati Solok Selatan, (25/08/2020).

Dikatakan Staf Ahli Bupati, Hapison SH MM persoalan ini diawali dengan masalah ganti lahan warga yang dipakai pihak perusahaan, atau tukar guling yang sempat dijanjikan pihak perusahaan.

Namun, seiring berjalannya waktu janji itu tanpa kejelasan, sudah hampir 10 tahun lahan masyarakat dipakai PT SKE belum ada lahan gantinya.

“Masyarakat merasa dibohongi dan ditipu, maka pihak pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengundang kedua belah pihak untuk mediasi,” kata dia.

Lanjut Hapison, Dalam hal ini pihak masyarakat sudah meminta, agar pihak perusahaan dapat mendengarkan apa maunya masyarakat. Tidak bisa juga pihak perusahaan hanya ingin didengarkan keinginan mereka saja.

Meskipun tadi ada sedikit nada bicara masyarakat dan kuasa hukumnya tinggi, tetapi mediasi berjalan dengan baik. 

Belum tentu itu marah, dan saat sidang mediasi tidak ada masyarakat yang melakukan tindakan anarkis.

“Saya sampaikan kepada mereka (pihak perusahaan), bahwa kita berbisnis ini bukan mau ribut, tetapi bagaimana kita bisa mencari jalan terbaik dengan kepala dingin dan berbisnis saling menguntungkan”.

“Jangan sampai masyarakat tempat kita berusaha menjadi resah dengan janji-janji yang belum dipenuhi,” jelas Hapison.

Pada kesempatan itu, Hapison minta kepada masyarakat yang hadir dalam mediasi, untuk menyampaikan tuntutan mereka.

“Kita juga minta ke masyarakat untuk menghitung semua, apa yang jadi tuntutan mereka. Serta kerugian masyarakat harus kita usahakan tuntas agar tidak terjadi kisruh berkepanjangan.” jelas dia.

Disisi lain kuasa hukum masyarakat, Kantor Hukum dan Advokat Epson Bersahabat, Epi Syofyan SH MM menyampaikan bahwa akan ada pertemuan lanjutan.

Dengan waktu jeda 20 hari terhitung dari 25 Agustus 2020 sampai 14 September 2020, diminta pihak Direktur PT SKE harus wajib hadir.

Sesuai jadwal perjanjian surat yang diketahui oleh Pemda, dinas DPMPTSP, Wali Nagari, Camat.

“Jika pihak SKE tidak kooperatif dalam menyelesaikan persoalan ini, maka masyarakat akan mengambil lahannya kembali,” tandas Epi Syofyan. [onc]

Tags: MediasiSolok.Selatan
Previous Post

Kasus Covid 19 di Pessel Kembali Bertambah

Next Post

Wujudkan Netralitas, Korpri Kepahiang Coffee Morning Bersama Bawaslu

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post
Wujudkan Netralitas, Korpri Kepahiang Coffee Morning Bersama Bawaslu

Wujudkan Netralitas, Korpri Kepahiang Coffee Morning Bersama Bawaslu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Respon Banjir Bengkulu, KAMMI Salurkan Bantuan dan Minta Pemerintah Tutup Tambang

25/01/2023

Pemdes Kampung Bogor Musdesus Validasi Data Calon KPM BLT DD TA 2023

19/01/2023

Recent News

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Respon Banjir Bengkulu, KAMMI Salurkan Bantuan dan Minta Pemerintah Tutup Tambang

25/01/2023

Pemdes Kampung Bogor Musdesus Validasi Data Calon KPM BLT DD TA 2023

19/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com