• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Mediasi Gugatan Gaji Tak Dibayar Selama Setahun Gagal

Redaksi JD by Redaksi JD
08/02/2021
in Daerah
0
0
SHARES
309
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seluma,wwwjejakdaerah.com – Gugatan Permasalahan ADD Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Ujung Padang dan Padang Kelapo yang tak dicairkan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, hari ini gelar sidang Mediasi di Pengadilan Negeri Seluma, Senin (08/02/21).

Namun setelah seharian mediasi antar perwakilan tergugat Bupati Seluma yaitu Asisten 1 selaku Kuasa tergugat dan dua orang rekannya dimediasi selama kurang lebih selama 6 jam dengan kedua Kepala desa bersama perangkatnya gagal total.  

Diungkapkan oleh Leoran Kepala Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras Sebanyak  7 orang Anggota BPD, Perangkat Agama 18 orang dari 3 masjid, Linmas 4 orang, Perangkat desa 7 orang menuntut pencairan gaji mereka selama setahun di 2020 lalu.

” Total  36  orang dari kami bekerja satu tahun ini dan gaji kami tidak dicairkan, padahal dalam pengangkatan telah melalui prosedur dengan pemilihan oleh masyarakat dan disetujui oleh Camat ” kata 

Leoran Kepala Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.

Diakui olehnya berdasarkan perhitungan bahwa Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 271.753.279,00 tidak dicairkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Seluma.

Sidang ke 3 di pengadilan Seluma dengan tema Mediasi pihak desa tetap akan melanjutkan perkara ini. 

Begitu juga diungkapkan oleh Onzaidi Kepala Desa Padang Kelapo yang telah 4 jam berada diruang mediasi pengadilan negeri Seluma.

“Saya hanya menuntut hak kami dan Perangkat kami, kami ini diangkat Resmi dan di SK kan serta dipilih oleh masyarakat, kenapa desa lain bisa menerima gaji  sedangkan kami tidak ” Ujarnya. 

“Jika pengangkatan perangkat desa baru ini ada yg bermasalah tidak sesuai dengan prosedur semestinya jangan semua gaji ditahan” tegas PH Kades Ikhsan Nazir

Lebih jauh Ihsan menjelaskan  sesuai dengan Permendagri No 67 Tahun  2017 pasal 2 ayat 1 menyebutkan bahwa pemberhentian dan   pengangkatan perangkat desa sepenuhnya adalah hak Progratif Kepala Desa. Dan berdasarkan PP No 11 tahun 2019 wajib dipenuhi untuk digaji setara dengan golongan 2a,Apabila tidak  dapat terpenuhi dari Siltap bisa diambil dari penghasilan lain.

Usai keluar dari rumah mediasi Pengadilan Negeri Seluma Asisten 1 Mirin Ajib,SH, MH yang merupakan perwakilan tergugat Bupati Seluma  memberikan tanggapan terkait hasil mediasi hari ini. 

” Hasil mediasi gagal, jadi untuk selanjutnya kita menunggu sidang dan putusan pengadilan” Ujarnya. ( Dr/Fro)

 

Tags: Mediasi Gugatan GajiSetahun GagalTak Dibayar Selama
Previous Post

Hasil Musdes Peraduan Binjai, Masyarakat Setujui Buat Lampu Jalan

Next Post

DPRD Kepahiang Gelar Paripurna, Anudin Diangkat dan Dilantik Sebagai PAW

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

DPRD Kepahiang Gelar Paripurna, Anudin Diangkat dan Dilantik Sebagai PAW

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Cegah DBD Partai Perindo Kepahiang Gerak Cepat Fogging Setiap Kecamatan

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Cegah DBD Partai Perindo Kepahiang Gerak Cepat Fogging Setiap Kecamatan

29/01/2023

Kolam Air Deras Wacana Ketahan Pangan Desa Batu Belarik Tahun Ini

28/01/2023

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Recent News

Cegah DBD Partai Perindo Kepahiang Gerak Cepat Fogging Setiap Kecamatan

29/01/2023

Kolam Air Deras Wacana Ketahan Pangan Desa Batu Belarik Tahun Ini

28/01/2023

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com