Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Sempat tertunda hingga dua bulan lebih akhirnya Pemerintah Desa Peraduan Binjai melaksanakan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Pekerjaan Dana Desa Tahun 2021, Rabu (08/03) di Balai desa setempat.
PJS Kades Peraduan Binjai 2021 Gusti Indra menyampaikan bahwa pekerjaan Dana Desa Tahun 2021 lampu jalan yang akan diserahterimakan hari ini belum selesai sebanyak 126 Unit. Dan pihaknya bersedia menyelesaikan dalam jangka waktu 45 hari kedepan.
Renal Saputro, SP Selaku Camat Tebat Karai menegaskan agar sekiranya TPK dan Konsultan pengawas menyelesaikan 120 Unit lagi lampu dengan berkonsultasi kepada penyedia barang dan jangan sampai ada mis komunikasi. Karena volume lampu jalan 356 Unit dan baru terpasang 236 Unit.
” MDST ini harus dilaksanakan segera karena Pemdes perlu melaksanakan Musdesus, menyusun RKPDes, RPJMDes untuk RAPBD tahun 2022 karena tahapan nya harus seperti itu. MDST kita laksanakan Dengan catatannya sebanyak 120 unit belum terpasang . Karen MDST tanggung jawab dunia akhirat, ” sampai Renal.
Kapolsek Tebat Karai Dody,H, SH menyampaikan jangan gara gara MDST 2021 menghambat kegiatan tahun 2022. Meskipun terdapat catatan karena baru selesai sekitar 65% saja.
” Jangan Karen MDST menghambat kegiatan Tahun 2022. Dan pesan kami kepada masyarakat barang yang ada harus dirawat,agar desa terlihat bagus dan terang. BPD dan Perangkat desa agar dioptimalkan kepada masyarakat untuk pemakaian lampu jalan ini ” pesan Kapolsek.
PJS Danramil Bermani Ilir Novriansyah menyampaikan intinya kekurangan 120 unit disini kita bukan menghakimi siapa yang salah dan benar tapi berupaya untuk memperbaiki. Karena anggaran telah di kucurkan 100%, agar kekurangan 120 unit lagi tidak Boleh menggunakan anggaran tahun 2022.
” Kami memberi kepercayaan karena dalam pengawasan pembangunan tetapi los kontrol. Tahun pembangunan sudah lewat, berdasarkan anggaran yang telah dikucurkan 100%. Untuk kekurangan 120 unit lagi jangan menggunakan anggaran 2022.Kemana larinya, Kemana habisnya, Pemborong yg ada disini bertanggung jawab. Bank BRI masih buka. Uangnya dengan siapa kalau tidak dikembalikan laporkan karena diatas pimpinan ada pimpinannya,” Tegas Danramil.
Dalam Laporan Konsultan,Suharto membaca rincian jumlah dengan seksama setiap detail lampu jalan yang dibiayai dari anggaran Dana Desa Tahun 2021.
” Bahwa senilai Rp 142.600.000,00 anggaran saat ini yang belum terpasang menjadi lampu jalan,” sampai Suharto.
Ketua BPD Firmansyah mengatakan bahwa telah menyiapkan surat perjanjian diatas materai untuk memberi jangka waktu menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa. Jika tidak dilaksanakan sesuai kesepakatan yang disaksikan oleh Kapolsek, Danramil, Perangkat Desa, BPD dan Masyarakat setempat maka hal ini akan dilimpahkan ke pihak yang berwenang.
” Rentang waktu penyelesaian sisa pekerjaan kita sepakati bersama disaksikan semua yang hadir disini ” ujar Firmansyah.
Setelah serah terima hasil pekerjaan akhirnya disepakati perjanjian dengan waktu 45 hari terhitung mulai sekarang untuk menuntaskan pekerjaan lampu jalan sebanyak 120 unit lagi. (Red)