Lebong, www.jejakdaerah.com – Masyarakat menolak dengan adanya penanaman pohon pinus yang terletak di lokasi Hutan HKM (Hutan Kemasyarakatan) di Desa Kutai Donok Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.
Penolakan tersebut ditegaskan langsung oleh Kades Kutai Donok Viki Anuari didampingi Ketua BPD Hamdan. Viki mengatakan bahwa masyarakat setempat tidak diuntungkan jika hutan ditanami Pinus.
” Pohon pinus tersebut kalau sudah besar sangat mengganggu tanaman yang lain nya sehingga petani yang ada di hutan HKM tersebut tidak mendapatkan hasil dari pertanian mereka dan masyarakat yang berada di HKM tersebut meminta kepada pihak kehutan agar mengganti dengan tanaman lain seperti Durian,Alpukat,dan sebagai nya sehingga bisa menjadi hutan produksi,” sampai Viki.
Diketahui bibit Pinus tersebut bersumber dari PT HGE Hulu Lais, hal ini dibenarkan oleh Andrian selaku pelaksana penanam pohon Pinus yang diutus oleh perusahaan tersebut dalam kegiatan sosialisasi di balai desa setempat (01/03).
” Kami perwakilan dari perusahaan menyalurkan bibit ini untuk reboisasi hutan kita sehingga dapat menjaga keasrian hutan serta mengurangi bencana alam ” sampai Andrian.
Karena tidak ditemukan kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat sehingga sosialisasi akan dilaksanakan kembali pekan depan.
Tampak hadir di sosialisasi di balai Desa Kutai Donok, Bhabinkamtibmas, Penyuluh Hutan Lindung (HL) Tarmizi, Kepala Resort Penyuluhan Bukit Daun Manda , serta masyarakat dan perangkat Desa Desa Kutai Donok. (Arm)