• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Hukum

LBH Narendradhipa MoU Dengan Pengadilan Negeri Kepahiang, Sediakan Posbakum Gratis

Redaksi JD by Redaksi JD
14/01/2021
in Hukum
0
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepahiang, wwwjejakdaerah.com- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa melaksanakan Memorandum Of understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri Kepahiang, Kamis(14/01/2021).

Kesepakatan MoU selama satu tahun anggaran dengan ditandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) No: W8-U7/1/PPK/I/2021dari kuasa pengguna anggran yang diwakili oleh pejabat berwenang. Selain itu LBH Narendradhipa juga membentuk Pos Bantuan Hukum( Posbakum) di Pengadilan Negeri Kepahiang. 

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Ikbal Muhammad,S.H,S.S.os.,M.H. Dalam sambutan yang disampaikan beliau  berharap agar para pengacara bersifat profesional dan memiliki etos kerja yang tinggi. Ia juga menekankan bahwa pelayanan Pos bantuan hukum ( Posbankum ) pada Pengadilan Negeri Kepahiang adalah layanan bantuan hukum untuk para pencari keadilan dan bagi masyarakat yang tidak mampu tidak boleh dipungut biaya( Gratis). 

” Harapan saya pengacara dapat bersifat profesional dan memiliki etos kerja yang tinggi. Dan Posbakum yang ada dapat dimanfaatkan oleh para pencari keadilan khusus bagi masyarakat yang kurang mampu jangan dipungut biaya” Harap Ikbal.

Direktur eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Narendradhipa Riyan Pranata,SH,CM menyatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian kerjasama sesuai dengan petunjuk Tekhnis dan ketentuan yang berlaku. 

” Saya mengucapkan Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan pihak Pengadilan Negeri Kepahiang kepada kami, kami berkomitmen akan melaksanakan kerjasama ini sesuai petunjuk Tekhnis dan ketentuan yang berlaku” kata Riyan.

Ditambahkan Riyan  dengan adanya kerjasama ini ia berharap  dapat memberikan kontribusi yang positif untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang dibidang pelayanan hukum nantinya. Dan langkah-langkah serta kebijakan yang diambil memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten Kepahiang untuk dapat memanfaatkan Posbakum kami ini dalam menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi, layanan bantuan hukum ini gratis tanpa dipungut biaya, layanan ini dapat dikunjungi pada hari kerja” Kata Riyan.(Fro)

 

Tags: LBH NarendradhipaMoU Dengan Pengadilan Negeri KepahiangSediakan Posbakum Gartis
Previous Post

Desa Pekalongan Gelar Pilkadus, Dengan Prokes Ketat

Next Post

DPRD Sidak Proyek SMI ,PU Beri Perpanjangan Waktu 40 Hari Bagi Rekanan

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

DPRD Sidak Proyek SMI ,PU Beri Perpanjangan Waktu 40 Hari Bagi Rekanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

BLT DD Disoal, Warga Desa Taba Baru ‘Ngadu’ ke Bupati

09/06/2020
Ada Apa Penyaluran BLT DD Pungguk Meranti? Lansia Pulang Tangan Hampa

Ada Apa Penyaluran BLT DD Pungguk Meranti? Lansia Pulang Tangan Hampa

10/06/2020

Musyawarah Desa Kembang Seri Untuk Verifikasi KPM BLT DD 2021

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Musyawarah Desa Kembang Seri Untuk Verifikasi KPM BLT DD 2021

05/03/2021
Lima Anggota Polres Empat Lawang Sertijab, IPDA Arsan Pajri Jabat Kapolsek Paiker

Lima Anggota Polres Empat Lawang Sertijab, IPDA Arsan Pajri Jabat Kapolsek Paiker

05/03/2021

Musrenbang Kecamatan Merigi, Desa Lubuk Penyamun dan Dua Jalur : Butuh Lampu Penerangan Jalan

03/03/2021

Perdana Aktivitas Wabup Kepahiang Hadiri Musrenbangcam Ujan Mas

02/03/2021

Recent News

Musyawarah Desa Kembang Seri Untuk Verifikasi KPM BLT DD 2021

05/03/2021
Lima Anggota Polres Empat Lawang Sertijab, IPDA Arsan Pajri Jabat Kapolsek Paiker

Lima Anggota Polres Empat Lawang Sertijab, IPDA Arsan Pajri Jabat Kapolsek Paiker

05/03/2021

Musrenbang Kecamatan Merigi, Desa Lubuk Penyamun dan Dua Jalur : Butuh Lampu Penerangan Jalan

03/03/2021

Perdana Aktivitas Wabup Kepahiang Hadiri Musrenbangcam Ujan Mas

02/03/2021
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com