• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Politik

Lagi, Caleg PDIP Lolos Sanksi Hukum Bawaslu dan Gakkumdu

Redaksi JD by Redaksi JD
07/06/2020
in Politik
0
Lagi, Caleg PDIP Lolos Sanksi Hukum Bawaslu dan Gakkumdu

Bawaslu dan Gakkumdu rapat koordinasi dugaan caleg gunakan fasilitas Negara.

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu Utara, jejakdaerah.com – Salah seorang calon legislatif DPRD Kabupaten Bengkulu Utara inisial RR, dari parpol PDIP. Yang disinyalir berkampanye menggunakan fasilitas negara yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS). Telah lolos dari jeratan sanksi hukum Bawaslu dan Gakkumdu Bengkulu Utara.

Ini adalah bahan perbincangan di kalangan publik dan masyarakat Bengkulu Utara. Saat ini, kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu dalam hal pengawasan dan penindakan atas pelanggaran pemilu tersebut, syarat dipertanyakan.

Bagaimana tidak, dua kasus besar yang sedang dicermati masyarakat terkesan diloloskan dari jeratan hukum yang berlaku. Salah satu contoh dalam penanganan kasus dugaan Alat Peraga Kampanye (APK), dan setelah itu kembali mencuat ke permukaan soal Kartu Indonesia Sehat.

Dalam hal ini, dua institusi yang dipercayai masyarakat yakni Bawaslu dan Gakkumdu diuji. Baik keseriusan dalam mengola informasi dan menggali informasi dugaan pelanggaran pemilu. Disinyalir, dua kasus yang sudah ditangani terkesan ditutupi serta mengabaikan bukti dari keterangan saksi yang ada.

Menanggapi, adanya dugaan pelanggaran kampanye yang menggunakan fasilitas KIS. Menurut keterangan Gakkumdu, Kasat Reskrim polres Bengkulu Utara AKP. M Jufri. SIK, didampingi oleh Komisioner Bawaslu Bengkulu Utara, mengatakan bahwa tidak terdapat unsur-unsur pelanggaran yang didapat dari keterangan saksi-saksi.

Dimana, saksi yang telah diperiksa sebanyak 10 orang termasuk saksi ahli. Didapatkan keterangan yang berbeda-beda. Sehingga kasus tersebut tidak bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Dari 10 saksi yang diperiksa, didapat keterangan yang berbeda-beda. Ada yang mengatakan tidak ada, dan ada yang mengatakan iya. Sehingga bukti-bukti tidak lengkap untuk menaikkan kasus ini. Karena saksi merupakan hal terpenting dalam kasus ini,” papar Jufri saat ekspose kasus soal KIS di Bawaslu Bengkulu Utara, (15/2/2019).

Lanjutnya, untuk keterkaitan salah satu ASN Dinas Kesehatan Bengkulu Utara yang diduga terlibat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini yaitu Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.

“Untuk ASN yang diduga terlibat kita akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah,” pungkas Jufri. (cw1)

Tags: BawasluCaleg PDIPGakkumduLolosSanksi Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Recent News

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com