• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kuasa Hukum Padek Laporkan 2 Akun Medsos Ke Polda

Redaksi JD by Redaksi JD
08/12/2020
in Hukum
0
0
SHARES
452
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu, wwwjejakdaerah.com – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati Kepahiang Nomor urut 01 melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau Hoax di Media Sosial ( Medsos) yang diduga dilakukan oleh 2 orang ke Polda Bengkulu,Senin ( 07/12/2020).

Dijelaskan oleh Ana Tasia Pase, yang merupakan salah satu Tim Kuasa Hukum. Dugaan pencemaran nama baik atau berita bohong itu yakni akun miliki RC ( Laki -laki) yang menuliskan status ” Mano bisa jadi Bupati, satu tukang pupuk satu tukang berburu.  Cocok 2 orang ini dikebun”. Cuitan ini diunggah, Rabu ( 02/12/2020) pukul 20.40 WIB yang diduga ditujukan untuk Paslon nomor urut 01. 

Satu akun lagi adalah milik Y (Perempuan). Pada tayangan siaran langsung melalui  YouTube RBTV pada debat  Cabup dan Cawabup kepahiang terdapat Komentar Y yang menyatakan Cabup dan Cawabup nomor urut 01 ini germo. Ditambah  ada lagi komentar dari akun Y yang menyatakan bahwa seluruh Tim dari pangan nomor urut 01 semuanya germo. 

” Jadi saya bersama bang Syakir, selaku tim kuasa hukum Paslon nomor urut 01 Kepahiang Tim Padek, Senin (07/12/2020) melapor ke Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa oknum, yang diduga merupakan masih keluarga dekat dari salah satu Paslon lainnya ( Paslon nomor 02) di Media Sosial” Kata Ana Tasia Pase.

Melihat Komentar yang tidak baik dari Y saya sempat membalas  komentar itu dengan nada kesal. ” Dari pernyataan itu berarti termasuk kuasa hukum juga germo, maka dari itu kami tidak terima”. 

Ditambahkan Ana Tasia Pase bahwa hal Ini merupakan  suatu dugaan ujaran kebencian dan berita bohong. Karena tidak sampai disitu saja Y ini juga mengaku bahwa dia pernah dipakai. 

“Sangat jelas Konotasinya sangat buruk, karena dapat membuat kegaduhan dan membuat suasana pilkada menjadi tidak kondusif , sehingga kami mengambil langkah untuk berkoordinasi ke Polda, Alhamdulillah kami diterima dengan baik ” jelas Ana Tasia Pase, melalui pesan What shap,Selasa(08/12/2020). ( Fro) 

 

Tags: Ke PoldaKuasa Hukum PadekLaporkan 2 Akun Medsos
Previous Post

Tim Advokasi Padek Siap Terjun Membela Tim Paslon 01

Next Post

Hasil Penghitungan Cepat Sementara Dayat-Nata Ungguli Ujang-Firdaus Lebih dari 10.000 Suara

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Hasil Penghitungan Cepat Sementara Dayat-Nata Ungguli Ujang-Firdaus Lebih dari 10.000 Suara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

PKH Tahap Pertama Desa Muara Sindang Tersalurkan Dengan Baik

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

PKH Tahap Pertama Desa Muara Sindang Tersalurkan Dengan Baik

22/03/2023

Keluarga Feri Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Dan Dinsos Kepahiang

22/03/2023

Pemdes Limbur Lama,Panen Perdana Ikan Lele Program Ketahanan Pangan Anggaran Tahun 2022

22/03/2023

Anaknya di Posting Dengan Kata Tak Senonoh di Facebook, Orang Tua Lapor Ke Polres Kepahiang

22/03/2023

Recent News

PKH Tahap Pertama Desa Muara Sindang Tersalurkan Dengan Baik

22/03/2023

Keluarga Feri Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Dan Dinsos Kepahiang

22/03/2023

Pemdes Limbur Lama,Panen Perdana Ikan Lele Program Ketahanan Pangan Anggaran Tahun 2022

22/03/2023

Anaknya di Posting Dengan Kata Tak Senonoh di Facebook, Orang Tua Lapor Ke Polres Kepahiang

22/03/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com