• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Parlemen

Komisi I DPRD Kepahiang Kunker ke Kecamatan Bermani Ilir

Redaksi JD by Redaksi JD
14/08/2020
in Parlemen
0

Komisi I DPRD Kepahiang saat di kantor Camat Bermani Ilir.

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPAHIANG – Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Kecamatan Bermani Ilir kabupaten setempat, Kamis (13/08/2020).

Kunker tersebut menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat tentang pemberhentian perangkat desa Cinto Mandi, Kecamatan Bermani Ilir.

dimana poin di dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, meminta peran camat untuk dapat memediasi permasalahan. 

Kunker  dipimpin langsung Ketua Komisi 1, Ansori M didampingi anggota Komisi 1, Budi Hartono dan Franco Eskobar.

Disampaikan Ansori, minta pihak kecamatan sebagai koordinator wilayah untuk dapat menindaklanjuti dengan meneruskan surat yang telah sampaikan Bupati Kepahiang.

Agar Pemerintah Desa Cinto Mandi, Kecamatan Bermani Ilir untuk mengaktifkan kembali 3 perangkat desa yang sebelumnya diberhentikan.

“Dasar mengaktifkan kembali perangkat desa itu berdasarkan surat Bupati Kepahiang nomor 140/421/C/DPMD/2020 tanggal 3 Agustus,” ujar Ansori.

Tambah Ansori, melalui surat bupati tersebut Pemerintah Desa Cinto Mandi sudah diberikan SP I oleh Pemerintah Daerah. Untuk mengaktifkan kembali perangkat desa yang diberhentikan dan mengembalikan anggota BPD ke posisi semula.

“Karena belum ditindaklanjuti SP dari bupati tersebut, kita melakukan kunjungan ke Kantor Camat Bermani ilir, sejauh mana pihak kecamatan memfasilitasi permasalahan ini,” kata Ansori.

Lebih lanjut kata Ansori, Komisi 1 membidangi hukum dan pemerintahan, tentunya ingin setiap permasalahan di desa atau kecamatan ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Harapan kita dapat diselesaikanlah secara kekeluargaan dengan tetap menaati peraturan perundangan, karena bagaimanapun yang namanya di desa kita semua adalah keluarga,” kata Ansori.

Dalam kunker Komisi I, diketahui pihak kecamatan telah meneruskan surat bupati tersebut kepada Pemerintah Desa Cinto Mandi. (fro)

Tags: Bermani IlirDPRD KepahiangKomisi IPerangkat desa
Previous Post

Bupati Mian Bagikan Seragam Sekolah Gratis

Next Post

MAN 2 Kepahiang Padus Paripurna Istimewa HUT RI ke 75

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

MAN 2 Kepahiang Padus Paripurna Istimewa HUT RI ke 75

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Respon Banjir Bengkulu, KAMMI Salurkan Bantuan dan Minta Pemerintah Tutup Tambang

25/01/2023

Pemdes Kampung Bogor Musdesus Validasi Data Calon KPM BLT DD TA 2023

19/01/2023

Recent News

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Respon Banjir Bengkulu, KAMMI Salurkan Bantuan dan Minta Pemerintah Tutup Tambang

25/01/2023

Pemdes Kampung Bogor Musdesus Validasi Data Calon KPM BLT DD TA 2023

19/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com