• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kepsek yang Belum Ikuti Diklat Cakep Disoal

Redaksi JD by Redaksi JD
3/3/20202
in Pendidikan
0
Kepsek yang Belum Ikuti Diklat Cakep Disoal

Ilustrasi.

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPAHIANG, jejakdaerah.com — Jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SMK N 3 Kepahiang disoal, lantaran Kepsek yang menjabat saat ini belum mengikuti diklat Cakep. Seyogyanya jabatan Kepsek mesti dijabat oleh Kepsek yang telah mengikuti diklat Cakep.

Heni Fatimah, S.Pd yang sebelumnya menjabat Kepsek SMKN 3 Kepahiang menerangkan, bahwa  dirinya memiliki persyaratan yang lengkap saat menjabat. Ia sudah mengikuti diklat Cakep sejak 2018 lalu  dan memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Namun sangat disayangkan, entah apa kesalahan dan kekurangan. Hingga ia digantikan, bahkan upaya demo dan tuntutan mereka selaku Kepsek yang dilengserkan tetap diabaikan. Permasalahan Kekurangan persyaratan saat pengangkatan Kepsek kembali mencuat ke permukaan lantaran adanya persyaratan yang tidak terpenuhi. 

Perwakilan Forum Komunikasi Guru Diklat Cakep (FKGDC) se-Provinsi Bengkulu, pada (02/03/2020) mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. 

Disebutkan ada 2 nama Kepsek yang belum melaksanakan Diklat Cakep, dari 44 Kepsek SMA/SMK se Provinsi Bengkulu. Mereka merupakan Kepsek SMK di Kabupaten Kepahiang. Entah bagaimana prosedur pengangkatan Kepsek yang dilantik Januari 2019 lalu.

Dua nama Kepsek yakni, Helmi Johan, M.Pd yang merupakan Kepsek SMK N 5 Kepahiang dan Jhon Karyawan, M.Pd yang merupakan Kepsek SMK 3 Kepahiang. Kedua Kepsek ini tidak memiliki NUKS. 

Sedangkan menurut Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, Kepsek yang belum mengikuti Cakep tidak dapat mencairkan Dana Bos serta tidak dapat menandatangani ijazah siswanya. 

Dikonfirmasi Jhon Karyawan, M.Pd mengakui bahwa dirinya memang belum mengikuti diklat Cakep. Seharusnya ia sudah ikut tahun lalu, namun ia akan mengikuti diklat April mendatang bersama Kepsek lainnya.

“Oh memang ya, sebenarnya tahun belakang. Cuma kami dengan Pak Helmi dan sekitar 60 Kepsek akan didiklatkan bulan April mendatang,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, (03/03). [fro]

Tags: Diklat CakepKepahiangKepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Respon Banjir Bengkulu, KAMMI Salurkan Bantuan dan Minta Pemerintah Tutup Tambang

25/01/2023

Pemdes Kampung Bogor Musdesus Validasi Data Calon KPM BLT DD TA 2023

19/01/2023

Recent News

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Respon Banjir Bengkulu, KAMMI Salurkan Bantuan dan Minta Pemerintah Tutup Tambang

25/01/2023

Pemdes Kampung Bogor Musdesus Validasi Data Calon KPM BLT DD TA 2023

19/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com