• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Karyawan Tuntut Hak, PT Agricinal Mangkir Dari Hearing

Redaksi JD by Redaksi JD
0/03/2020
in Advertorial
0
Karyawan Tuntut Hak, PT Agricinal Mangkir Dari Hearing

Hearing Komisi I.

0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Salah seorang karyawan PT Agricinal Bengkulu Utara, Hakman Pawiran Sarim warga desa Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau. Menuntut hak selaku karyawan di bidang pendidikan.

Tuntutan tersebut disampaikannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, guna dilakukan hearing.

Namun sangat disayangkan, saat hearing digelar Komisi I pada Selasa (10/03/2020), Pihak PT Agricinal mangkir. Sehingga hearing pun ditunda, dimana dalam hearing hanya dihadiri oleh Kepala Dinas Transmigrasi, Fahrudin dan Hakman.

Kepada wartawan Hakman menyampaikan rasa kecewa atas tidak hadirnya pihak PT dalam hearing. Ia membeberkan beberapa tuntutan yang akan diutarakan di dalam hearing.

Diantaranya, pihak PT tidak memberikan hak-hak berupa gaji penuh dari waktu istirahat waktu mengajar (cuti) bulan Oktober 2018 hingga saat ini.

Gaji penuh saat studi 6 jam x 4 x 24 bulan. Bantuan biaya beasiswa studi S2 selama 24 bulan, diberlakukannya ketentuan PHK, ganti bea JKN Kesehatan dan Ketenagakerjaan sejak 2006 hingga sekarang 2020.

Selanjutnya, penggantian biaya pengobatan keluarga selama menjadi karyawan, memberikan simpanan pokok, simpanan wajib, dan SHU Koperasi karyawan. Uang jaminan hari tua dan kebun JHT atas nama karyawan, dalam hal ini ia sendiri.

“Beberapa tuntutan ini rencananya akan disampaikan langsung ke pihak PT, namun pihak PT tidak hadir ya kita akan menunggu agenda hearing selanjutnya,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Hakman, terkait dengan masalah yang ia hadapi saat ini. Sebelumnya sudah pernah dilakukan mediasi oleh pihak Disnakertrans, namun mediasi menemukan jalan buntu.

“Sebelumnya saya juga sudah datang ke DPR Provinsi Bengkulu untuk meminta turut mengawasi jalannya proses sengketa tuntutan hak kami. Semua jalan akan kami tempuh demi terpenuhinya hak-hak kami,” tambahnya.

Disisi lain, Ketua Komisi I, Febri Yurdiman mengatakan hearing terpaksa ditunda karena pihaknya tidak bisa mendengarkan statement sepihak.

“Tentu disini yang urgent adalah pihak PT, karena tidak hadir maka ditunda,” kata Febri, (10/03/2020).

Pihaknya akan kembali melayangkan surat undangan hearing kedua ke pihak PT.

“Kami akan layangkan surat kedua, kalau tidak kita layangkan surat ketiga, kalau tidak hadir juga maka akan diundang paksa, sesuai dengan prosedur yang ada,” imbuhnya. [nov]

Tags: KaryawanMangkirPT AgricinalTuntut Hak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pergi Antar Barang, Warga Pensiunan Tewas Bersimbah Darah di Saling Empat Lawang

25/05/2023
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Ratusan Kades dan Perangkat Datangi Kantor DPRD dan Bupati Pertanyakan Gaji

1

Drainase di Lingkungan 1 dan IV Desa Karang Anyar Mulai Dikerjakan

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Drainase di Lingkungan 1 dan IV Desa Karang Anyar Mulai Dikerjakan

27/09/2023

Pemdes Kembang Seri Salurkan BLT DD Tahap 3

23/09/2023

Penetapan RKP Desa Sidorejo : Pipanisasi, Drainase,serta Lapen Jadi Agenda Pemdes Tahun 2024 Mendatang

23/09/2023

Miliaran Rupiah Kegiatan Disparpora Diduga Fiktif, Teddi : Service Uangnya Habis Hasilnya Tidak Kelihatan

18/09/2023

Recent News

Drainase di Lingkungan 1 dan IV Desa Karang Anyar Mulai Dikerjakan

27/09/2023

Pemdes Kembang Seri Salurkan BLT DD Tahap 3

23/09/2023

Penetapan RKP Desa Sidorejo : Pipanisasi, Drainase,serta Lapen Jadi Agenda Pemdes Tahun 2024 Mendatang

23/09/2023

Miliaran Rupiah Kegiatan Disparpora Diduga Fiktif, Teddi : Service Uangnya Habis Hasilnya Tidak Kelihatan

18/09/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com