Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Usai sholat jum’at masyarakat desa Tebat Monok beramai-ramai mendatangi polres Kepahiang memasukkan pengaduan masyarakat terkait penggunaan dana baitul mal, Jum’at ( 03/02).
Diterangkan oleh Supran bahwa bahwa kehadiran masyarakat ke Polres Kepahiang untuk memasukkan pengaduan masyarakat yang sudah dicantumkan dalam surat pengaduan tertuju kepada Kapolres Kepahiang. Karena pada hasil rapat Jum’at 26/01 lalu saat sholat Jum’at hari ini Bendahara harus menjelaskan penggunaan dana Baitul mal namun tidak dihiraukan oleh bendahara. Makanya kami masyarakat datang ke sini agar hal ini bisa terang dan jelas.
” Kedatangan kami hari ini selakau masyarakat desa Tebat Monok memasukkan Dumas terkait penggunaan Dana Baitul Mal masjid Nurul Huda. Tadi sudah masukkan ke Kapolres, kami mengambil tindakan agar hal ini bisa jelas dan terang,” sampai Supran.
Ketidakpuasan masyarakat ini karena bendahara secara sadar tidak juga menerangkan dana masuk dan keluar di Masjid. Dana baitul mal yang terkumpul sudah diketahui oleh masyarakat melalui papan keuangan masjid dan pada saat rapat pembentukan panitia pembangunan masjid (12/10/22) lalu. Disampaikan kades dana baitul mal sejumlah Rp. 257.835.000,- selanjutnya akan diserahkan untuk pembangunan masjid sejumlah Rp.200.000.000,- sisanya masih di Baitul mal untuk keperluan masjid. Hasil rapat tanggal 26/01 bahwa bendahara masjid harus mengumumkan dana Baitul mal masuk dan keluar pada Jum’at (03/02) tetapi bendahara tidak mengumumkan. Imam masjid sudah memaparkan dan menjelaskan bahwa bendahara memakai dana Baitul mal (26/01) dihadapan masyarakat dan pengurus masjid.
” Berdasarkan klasifikasi tanggal 30 Januari di kantor desa Bendahara mengaku sudah transfer ke Rekening Masjid pada tanggal 23 tidak benar, tetapi pada tanggal 11,25,27 dan 31 total tidak cukup seperti yang diterangkan, kemana sisanya,” kata Supran. (Red).