Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Menyikapi polemik di tengah masyarakat terkait dana Baitul mal masjid Nurul Huda, Kepala Desa Tebat Monok Fadila Sandi,A.Md menggelar musyawarah bersama masyarakat, perangkat desa dan Perangkat masjid, Senin (30)01) di Aula Desa Tebat Monok.
Berdasarkan laporan yang disampaikan bendahara Masjid Nurul Huda,Radius saat musyawarah bahwa saat diserahterimakan bulan Februari 2021 lalu senilai Rp. 169.198.000,- ditambah Rp. 10.000.000,-.
” Jadi dana masjid saat serah terima bulan Februari tahun 2021 Rp. 179.198.000,- Kemudian saldo hingga Desember 2022 setelah dikurangi dengan berbagai pengeluaran sebesar Rp. 211.895.950 dan sebesar Rp. 150.000.000,- . Uang tersebut diserahkan ke panitia pembangunan masjid per Januari 2024 sebesar Rp 61.895.450,- .” terang Radius.
Kades menjelaskan bahwa tujuan musyawarah bersama ini agar keuangan masjid Nurul Huda diketahui seluruh elemen masyarakat. Selanjutnya dibuat berita acara yang ditandatangani berbagai pihak.
” Kita melaksanakan musyawarah bersama,menyikapi apa yang telah terjadi tentu tetap memberikan pengayoman, yang menjadi tugas dan wewenang kami sebagai kepala desa, sehingga permasalahan keuangan di masjid diketahui seluruh element masyarakat. ” sampai Fadila.
Harapan kami semoga masalah ini manjadi terang benderang dan tidak menjadi polemik di kemudian hari.
” Semua yang hadir sudah bisa menerima keputusan musyawarah keragu-raguan terhadap dana Baitul mal segala sesuatunya sudah terjawab,” tutupnya. (team JD.com)