• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Gelapkan Ranmor 4 Pria Diciduk Polisi, 1 Residivis

Redaksi JD by Redaksi JD
10/06/2020
in Hukum
0
Gelapkan Ranmor 4 Pria Diciduk Polisi, 1 Residivis

Press Release Polres Bengkulu Utara.

0
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Empat orang pria diciduk oleh Satreskrim Polres Bengkulu Utara, lantaran melakukan perbuatan melawan hukum, yakni melakukan penadahan serta penggelapan kendaraan bermotor roda 2.

Keempat tersangka yaitu Sataria (26) warga Kecamatan Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Aidul Fitri (25) warga Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Bayu (19), warga Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara dan Asri Hadi (46) warga Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, SIK menjelaskan keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini.

Dimana diantara keempat tersangka ada yang melakukan penggelapan dan ada yang membantu dalam melakukan penggelapan.

“Empat tersangka ini merupakan satu rangkaian, ada bagian pemetiknya, ada penghubungnya, dan ada yang sebagai penadahnya,” sampai Jery. Rabu (10/06/2020).

Jery menambahkan, adapun TKP tindak pidana berada di Desa Taba Tembilang, Kecamatan Argamakmur. Sedangkan aksi pelaku dilakukan pada Kamis 28 Mei 2020 pukul 05.00 WIB.

Dari keempat tersangka juga diamankan barang bukti penadahan berupa 3 unit sepeda motor. 

“Ada 1 unit motor merk Scoopy hasil kejahatan tersangka Sataria dan Aidul Fitri, kemudian 1 unit motor merk Satria FU yang digunakan sebagai alat tindak kejahatan. Serta 1 unit motor merk Force One yang digunakan sebagai tukang tukar motor dengan motor scoopy,” jelas Jery.

Adapun modus para tersangka yakni dengan meminjam motor scoopy dari korbannya. Namun motor tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh tersangka malah motor digelapkan.

Lanjut Jery menyampaikan, 1 orang tersangka atas nama Sataria merupakan residivis curanmor yang sudah sering keluar masuk penjara.

“Tersangka Sataria juga merupakan pelaku curanmor, di wilayah hukum Polsek Ketahun,”  tambah Jery.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka diancam dengan pasal 372 Juncto pasal 55 subsider 480 KUH pidana, ancaman 4 tahun penjara. [nov]

Tags: DicidukGelapkan RanmorResidivisSatreskrim Polres Bengkulu Utara
Previous Post

Ada Apa Penyaluran BLT DD Pungguk Meranti? Lansia Pulang Tangan Hampa

Next Post

Aneh, Kadinkes Bengkulu Utara Tak Tahu Perbup Anggaran Covid-19 10,7 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Diduga Kades Tilep Uang Masjid Ratusan Juta

30/01/2023

Recent News

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Diduga Kades Tilep Uang Masjid Ratusan Juta

30/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com