• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Headline

Finish, Zurdinata Menang Banding Ijazah SMA di PTUN Medan

Redaksi JD by Redaksi JD
15/11/2021
in Headline
0
0
SHARES
712
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Setelah hampir satu tahun bergulir permasalahan ijazah SMA Wabup Kepahiang Zurdi Nata, S.Ip yang dilaporkan ke Polda Bengkulu hingga digugat ke PTUN Bengkulu akhirnya menemui titik terang.

Hal ini diungkapkan Dede Frastien, SH.MH selaku kuasa Hukum H. Zurdinata. Ia mengatakan kliennya memenangkan banding berdasarkan putusan PTTUN Medan Nomor 179/B/ 2021/PT.TUN. MDN tertanggal, Rabu (10/11/ 2021). Dalam putusan tersebut Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Memenangkan/Menerima Upaya Hukum Banding yg dilakukan oleh Wakil Bupati Kepahiang (H. Zurdinata, S.IP) selaku Pembanding/Tergugat II Intervensi dan Banding dari Kepala Sekolah SMAN 1 Kepahiang selaku Pembanding/Tergugat.

” Bahwa pada tanggal 10 November 2021 Hakim Tinggi PTUN Medan telah mengabulkan dan Menerima Upaya Hukum Banding yg dilakukan oleh Wakil Bupati Kepahiang (H. Zurdinata, S.IP) selaku Pembanding/Tergugat II Intervensi dan Banding dari Kepala Sekolah SMAN 1 Kepahiang selaku Pembanding /tergugat Terkait putusan yang dilakukan oleh PTUN Bengkulu yang memenangkan gugatan dari Ujan Syaripudin dan Ir H.Firdaus Jailani pada beberapa bulan yang lalu” ungkap Dede.

Ditambahkan Dede Dengan Kata lain PTTUN Medan membatalkan Putusan PTUN Bengkulu yg menerima/mengabulkan Gugatan Ujang Syaripudin dan Firdaus Jailani terkait Gugatan Ijazah Palsu H. Zurdinata, S.Ip.

” Artinya PTTUN Medan membatalkan putusan PTUN Bengkulu. Dan Ijazah Zurdinata pada saat melakukan kontes politik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2020 lalu, secara Syah dan meyakinkan adalah benar dan memiliki kepastian hukum yang kuat memiliki prosedur substansi dan kewenangan untuk dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMA N 1 Kepahiang” jelas Dede.

Pihaknya mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada semua pihak yang telah membatu dan objektif dalam pennganan permasalahan ini

” Kami ucapkan terimakasih kepada PTTUN Medan yang telah objektif dalam memeriksa dan mengadili perkara quo dan juga kepada seluruh masyarakat kabupaten Kepahiang dan juga seluruh tim dari kantor hukum Dede Frastien,SH,MH dan partner dan tak lupa pula kepada Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu Jecky Harianto,Dian Azari dan Aan Julianda ” Ucapnya. (Red)

 

Previous Post

Forum Keserasian Sosial Desa Suro Lembak Gelar Pelatihan Penguatan Ekonomi Produktif

Next Post

Oknum Perangkat Desa Diduga Gunakan SD Ijazah Palsu

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Oknum Perangkat Desa Diduga Gunakan SD Ijazah Palsu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

07/02/2023

Berhasil, Ketahanan Pangan Desa Suro Lembak Panen Hari Ini

06/02/2023

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023

Recent News

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

07/02/2023

Berhasil, Ketahanan Pangan Desa Suro Lembak Panen Hari Ini

06/02/2023

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com