• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Politik

Final, Dari 386 Bacaleg Yang Mendaftar 9 Tersingkir

Redaksi JD by Redaksi JD
09/08/2020
in Politik
0
Final, Dari 386 Bacaleg Yang Mendaftar 9 Tersingkir

Komisioner KPU Bengkulu Utara.

0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu Utara, jejakdaerah.com — Sesuai tahapan KPU Kabupaten Bengkulu Utara 12 Agustus 2018 akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Hasil penyerahan verifikasi dokumen perbaikan beberapa waktu lalu, saat ini KPU Kabupaten Bengkulu Utara sedang menyusun DCS. Selanjutnya nanti segera diumumkan melalui media massa dan papan pengumuman.

Saat ini dari total 386 bakal calon yang diajukan 16 partai politik sampai dengan 31 Juli 2018. Setelah dilakukan penelitian berkas yang telah dimasukkan bacaleg ditemukan 9 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Komisioner KPU Bengkulu Utara Rama Diandri, S.I.Kom, Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat menjelaskan, sebanyak 386 balon yang sudah diajukan partai politik. Diantaranya sebanyak 117 orang di Dapil 1, sebanyak 61 orang di Dapil 2, 88 orang di Dapil 3 dan sebanyak 120 orang di Dapil 4, semua bacaleg di wilayah Dapil Kabupaten Bengkulu Utara. Langkah internal didalam perbaikan di lakukan pihak komisioner lainnya.

“Awalnya ada 10 bacaleg yang TMS, setelah diteliti kembali, ternyata terdapat kekeliruan. Pada hari yang sama pada saat penyerahan berita acara hasil perbaikan dokumen kepada parpol. Kekeliruan itu langsung kami tindak lanjuti dengan meneliti kembali dokumen dan melakukan langkah-langkah internal untuk membenarkan kesalahan tersebut, dan disetujui dengan kedua komisioner lainnya,” jelasnya.

Lanjutnya, sebelum mengumumkan DCS di media massa, rencananya Jumat (10/8) pihaknya akan mengundang Laison Officer (LO) Parpol dengan agenda penandatanganan rancangan DCS.

“Kita susun terlebih dahulu, setelah itu barulah kita berkoordinasi dan meminta persetujuan Parpol melalui LO masing-masing. Persetujuan tersebut dibuktikan dengan membubuhkan tandatangan dan cap parpol pada rancangan DCS,” pungkasnya. (sym)

Berikut Nama-nama Bakal Calon yang Dinyatakan TMS

1.Aryes Pratama Partai Kebangkitan Bangsa    Bengkulu Utara Dapil 2.
2.Kukuh Widodo Partai Gerakan Perubahan Indonesia     Bengkulu Utara Dapil 1.
3.Lesdia Fitriyani Partai Gerakan Perubahan Indonesia     Bengkulu Utara Dapil 1.
4.Yudi Ismansyah Partai Persatuan Indonesia Bengkulu Utara Dapil 2.
5.Baharudin Partai Persatuan Indonesia Bengkulu Utara Dapil 4.
6. M Doni Asikin S Partai Persatuan Indonesia Bengkulu Utara Dapil 4.
7.Asri Marianto Partai Hati Nurani Rakyat    Bengkulu Utara Dapil  4.
8.Debby Putra Pertama, A.Md.Kep PKP Indonesia Bengkulu Utara Dapil 3.
9.May Sarah PKP Indonesia Bengkulu Utara Dapil 4.

Tags: BacalegFinalTersingkir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pergi Antar Barang, Warga Pensiunan Tewas Bersimbah Darah di Saling Empat Lawang

25/05/2023
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Ratusan Kades dan Perangkat Datangi Kantor DPRD dan Bupati Pertanyakan Gaji

1

Pemdes Kembang Seri Salurkan BLT DD Tahap 3

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Pemdes Kembang Seri Salurkan BLT DD Tahap 3

23/09/2023

Penetapan RKP Desa Sidorejo : Pipanisasi, Drainase,serta Lapen Jadi Agenda Pemdes Tahun 2024 Mendatang

23/09/2023

Miliaran Rupiah Kegiatan Disparpora Diduga Fiktif, Teddi : Service Uangnya Habis Hasilnya Tidak Kelihatan

18/09/2023
Fhoto bersama seusai pembagian makanan tambahan para lansia( dok.Jejakdaerh.com)

Kegiatan Posyandu “Flamboyan” Desa Kelobak Bagi – Bagi Makanan tambahan Balita Dan Lansia.

14/09/2023

Recent News

Pemdes Kembang Seri Salurkan BLT DD Tahap 3

23/09/2023

Penetapan RKP Desa Sidorejo : Pipanisasi, Drainase,serta Lapen Jadi Agenda Pemdes Tahun 2024 Mendatang

23/09/2023

Miliaran Rupiah Kegiatan Disparpora Diduga Fiktif, Teddi : Service Uangnya Habis Hasilnya Tidak Kelihatan

18/09/2023
Fhoto bersama seusai pembagian makanan tambahan para lansia( dok.Jejakdaerh.com)

Kegiatan Posyandu “Flamboyan” Desa Kelobak Bagi – Bagi Makanan tambahan Balita Dan Lansia.

14/09/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com