Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Dalam rangka menyusun RPJMDes Tahun Anggaran 2022- 2027 Pemerintah Desa Embong Sido melaksanakan Musdes, Kamis (03/02) di Balai Desa setempat.
Perangkat Desa Bersama Masyarakat melaksanakan musyawarah (03/02)
Musdes ini tujuannya menampung aspirasi masyarakat, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat agar menjadi satu tujuan untuk p pembangunan desa mendatang.
RPJM Desa dan RKP Desa merupakan dasar dalam Pembangunan Desa dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Rancangan RPJM Desa harus memuat visi dan misi Kepala Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum serta Rencana pembangunan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat dan mendesak desa.
” Saya selaku Kades siap m njalankan Visi misi kedepan untuk kesejahteraan masyarakat. Tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa kita sudah mencapai tahapan final. Usulan dari masing-masing dusun dan semua pihak yang telah tertampung sudah dimasukkan dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ” ujar Fauzi selaku Kades setempat.
Sehingga BPD melalui Pemerintah Desa mengadakan Musyawarah Desa Penyampaian dan Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Embong Sido untuk tahun 2022-2027.
Dalam kesempatan itu Camat Bermani Ilir Herman, S.Sos menyampaikan bahwa dirinya yakin Kepala desa yang baru saja menjabat ini mampu membawa perubahan desa kedepannya.
” Saya meyakini saudara Fauzi yang masih muda dan energik ini mampu membawa perubahan dan kemajuan untuk pembangunan desa kedepannya ” sampai Camat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinkabtimas, Bhabinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD, PMD Kecamatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat desa setempat.
Pewarta : Neli Sukma Wirna/Warsito