• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Korupsi Kades Tanjung Raman Ditangani Kejari Argamakmur

Redaksi JD by Redaksi JD
16/06/2020
in Hukum
0
Dugaan Korupsi Kades Tanjung Raman Ditangani Kejari Argamakmur

Kasi Intel Kejari Argamakmur, Denny Agustian, SH, MH.

0
SHARES
184
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Dugaan korupsi kegiatan BUMDes melalui Dana Desa (DD) Tanjung Raman, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Argamakmur, Kabupaten setempat.

Sebelumnya kasus tersebut ditangani oleh Inspektorat dan ditemukan kerugian negara sebanyak 120 juta rupiah berdasarkan hasil audit.

Berdasarkan keterangan dari Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi mengatakan Kades baru mengembalikan uang sebanyak 30 juta rupiah dari total kerugian negara.

Baca Juga: Kegiatan BUMDes Diindikasi Fiktif, Inspektorat Temukan Kerugian

Pengembalian dilakukan pada hari Senin (15/06/2020). Sedangkan batas waktu pengembalian kerugian negara jatuh tempo pada hari Rabu (10/06/2020) lalu.

“Kades sudah membayar 30 juta hari Senin kemarin,” ujar Eka, Selasa (16/06/2020).

Eka juga mengatakan, bahwa kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri. Namun demikian, surat rekomendasi pelimpahan kasus dari Inspektorat belum diserahkan secara resmi ke Kejari.

“Rencananya hari ini kita serahkan surat pelimpahannya, berikut dengan bukti setor 30 juta itu,” terang Eka.

Terpisah, Kepala Kejari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khabar, SH, MH melalui Kasi Intel, Denny Agustian, SH, MH dikonfirmasi mengatakan penyelidikan sudah dilakukan sejak Senin (15/06/2020) lalu.

Dengan memanggil pihak direktur dan bendahara BUMDes Tanjung Raman untuk dimintai keterangan.

“Sudah kita panggil direktur dan bendahara BUMDes, untuk tahu apakah ada kesalahan penghitungan administrasi atau memang uang tersebut tidak diserahkan oleh Kepala Desa,” ungkap Denny.

Lanjut Denny, pihaknya juga sudah menjadwalkan untuk pemanggilan Kades untuk dimintai keterangan.

“Nanti kita panggil, kita jadwalkan dulu agendanya,” tambahnya.

Denny juga mengatakan, untuk informasi pengembalian sebesar 30 saat ini pihaknya belum menerima surat dan bukti resmi dari Inspektorat. [nov]

Tags: BUMDesKadesKejari ArgamakmurKorupsiTanjung Raman
Previous Post

Merasa di PHP, Warga Taba Baru Kembali Geruduk Kantor Pemkab

Next Post

Warga Binaan Lapas Argamakmur Terancam Penjara Seumur Hidup

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post
Warga Binaan Lapas Argamakmur Terancam Penjara Seumur Hidup

Warga Binaan Lapas Argamakmur Terancam Penjara Seumur Hidup

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pergi Antar Barang, Warga Pensiunan Tewas Bersimbah Darah di Saling Empat Lawang

25/05/2023
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Ratusan Kades dan Perangkat Datangi Kantor DPRD dan Bupati Pertanyakan Gaji

1

Pemdes Kembang Seri Salurkan BLT DD Tahap 3

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Pemdes Kembang Seri Salurkan BLT DD Tahap 3

23/09/2023

Penetapan RKP Desa Sidorejo : Pipanisasi, Drainase,serta Lapen Jadi Agenda Pemdes Tahun 2024 Mendatang

23/09/2023

Miliaran Rupiah Kegiatan Disparpora Diduga Fiktif, Teddi : Service Uangnya Habis Hasilnya Tidak Kelihatan

18/09/2023
Fhoto bersama seusai pembagian makanan tambahan para lansia( dok.Jejakdaerh.com)

Kegiatan Posyandu “Flamboyan” Desa Kelobak Bagi – Bagi Makanan tambahan Balita Dan Lansia.

14/09/2023

Recent News

Pemdes Kembang Seri Salurkan BLT DD Tahap 3

23/09/2023

Penetapan RKP Desa Sidorejo : Pipanisasi, Drainase,serta Lapen Jadi Agenda Pemdes Tahun 2024 Mendatang

23/09/2023

Miliaran Rupiah Kegiatan Disparpora Diduga Fiktif, Teddi : Service Uangnya Habis Hasilnya Tidak Kelihatan

18/09/2023
Fhoto bersama seusai pembagian makanan tambahan para lansia( dok.Jejakdaerh.com)

Kegiatan Posyandu “Flamboyan” Desa Kelobak Bagi – Bagi Makanan tambahan Balita Dan Lansia.

14/09/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com