Kepahiang, www.jejakdarah.com – Pemdes Batu Belarik menggelar musyawarah dalam rangka verifikasi dan penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2022, Selasa (08/02) di Balai Desa Setempat.
Dalam kata sambutan Kepala Desa Batu Belarik Husni Tamrin menyampaikan rasa syukur sehingga dapat berkumpul di Kantor desa hari ini. Ia berharap agar data yang ditetapkan hari ini tidak ganda sebagai penerima bantuan lain, telah sesuai aturan perundangan yang berlaku.
” Jadi saya selaku pemerintah desa,Berharap kepada kepala lingkungan/Kadus agar data yang kita tetapkan hari ini betul betul sinkron dan tidak ganda, sebagaimana apernah saya himbau kepada masing-masing Kadus beberapa waktu lalu semua harus sesuai aturan yang berlaku ” sampai Husni.
Selanjutnya kata dia hal ini sesuai dengan surat dirjen pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat Desa Nomor:9/PRI.00/IV/2020 tanggal 16 April 2020 Perihal petunjuk teknis Pendataan calon keluarga penerima BLT-DD.Serta surat nomor:10/PRI.00/IV.2020 tanggal 21 April 2020 perihal penegasan petunjuk teknis,pendataan calon keluarga penerima BLT DD.
Sehingga disepakati jumlah penerima BLT DD tahun 2022 ini berjumlah 81 KPM.
” Kita sepakati jumlah KPM BLT DD Tahun ini sebanyak 81 orang. Yang mana sudah di survey langsung oleh Kadus masing-masing,” sampai Husni.
Hadir dalam acara ini Perwakilan dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perwakilan Koramil,Pendamping Desa Ria, PLD, Ketua BPD Nedi Harian dan Imam, serta masyarakat desa setempat.
Pewarta : Neli Sukma Wirna dan
Warsito